Berita Bekasi Nomor Satu

Nenek Inah Warga Cibitung Akhirnya Dapat Bansos

BANTUAN: Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Sukajaya memberikan bantuan kepada keluarga nenek Inah yang diterima oleh anaknya di Kampung Wangkal, Desa Sukajaya, Cibitung, Sabtu (6/12). FOTO: ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Inah (64), warga Kampung Wangkal RT 002 RW 004, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, akhirnya mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah setelah sebelumnya tidak pernah mendapatkannya.

Bantuan berupa sembako, peralatan mandi, kasur, dan kebutuhan rumah tangga itu diserahkan langsung oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos).

Inah mengungkapkan bantuan tersebut sangat dibutuhkannya di tengah penghasilan anaknya yang tidak menentu.

“Alhamdulillah, akhirnya saya dapat bantuan juga,” ucap Inah di Cibitung, Sabtu (6/12).

BACA JUGA: Nenek Inah Warga Cibitung Cuma Lihat Tetangga Dapat Bansos

Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Sukajaya, Nana, menjelaskan bahwa berdasarkan data, Inah masuk Desil 5 sehingga tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Sebab, bantuan sosial diberikan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk Desil 1 hingga Desil 4.

“Kalau desil 5 ke atas seperti Nenek Inah ini, harus diajukan penurunan desilnya,” kata Nana.

Melihat kondisi ekonomi keluarga Inah, pihaknya telah mengajukan penurunan desil agar ke depannya Inah bisa mendapatkan bantuan yang disalurkan Kemensos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kita sudah berjalan dan memang di lapangan ada beberapa warga yang mesti diubah desilnya dahulu supaya dapat bantuan. Selain nenek Inah beberapa warga juga sedang diajukan penurunan desilnya, agar bisa menerima bansos,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya, H. Amang, membenarkan bahwa Inah tercatat pada Desil 5, sementara bantuan diperuntukkan bagi Desil 1 hingga 4. Dengan temuan data yang belum diperbarui tersebut, pihak desa memastikan proses penurunan desil untuk Inah.

“Nenek Inah sudah mendapat bantuan sosial dan kami berupaya bagi warga yang desilnya 5, 6 sampai 10 sementara kondisi di lapangannya memang layak untuk mendapatkan bansos untuk dilakukan perubahan data desil,” tandas Amang. (ris)