Berita Bekasi Nomor Satu

Kecamatan Jatisampurna Perketat Pengawasan Penggunaan Anggaran RW Bekasi Keren

Sekretaris Camat Jatisampurna, Nurdin,

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kecamatan Jatisampurna memperketat pengawasan penggunaan anggaran Swakelola Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren. Setiap RW penerima bantuan Rp100 juta diwajibkan membelanjakan dana sesuai RAB dan kebutuhan penataan lingkungan yang telah disepakati warga.

Sekretaris Camat Jatisampurna, Nurdin, menegaskan pemantauan dilakukan secara langsung agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Harus dipantau secara langsung, sehingga apa yang dibelanjakan sesuai dengan RAB yang diajukan,” ujarnya.

Dana swakelola tersebut hanya dapat digunakan untuk pengadaan barang tidak habis pakai yang manfaatnya dirasakan warga di lingkungan masing-masing. Karena itu, menurut Nurdin, ketua RW harus cermat dalam menentukan jenis barang yang dibeli.

“Kami akan melakukan verifikasi kepada semua RW penerima, agar anggaran benar-benar terserap dengan baik dan barang yang dibeli dapat dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Ia menyebut hingga saat ini seluruh RW di Jatisampurna telah membelanjakan anggaran sesuai kesepakatan warga. “Semoga semuanya berjalan lancar dan barang yang dibeli dapat digunakan warga dengan optimal,” tandasnya. (pay)