RADARBEKASI.ID, BEKASI – Di tengah kondisi keuangan daerah yang kian tertekan akibat pemotongan Transfer Kas Daerah (TKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi diharapkan mampu bekerja maksimal untuk mengejar target realisasi pajak daerah 2025.
Hingga 9 Desember 2025, capaian pendapatan pajak daerah baru menyentuh sekitar Rp3 triliun atau 82 persen dari total target sebesar Rp3,7 triliun. Artinya, Bapenda hanya memiliki waktu sekitar 20 hari kalender untuk menutup kekurangan pendapatan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan bahwa persoalan pendapatan harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah.
Di satu sisi, pemerintah perlu tetap menjaga agar kebijakan pajak tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi. Namun di sisi lain, pendapatan pajak merupakan sumber utama pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dalam fungsi pengawasan, kami mendorong eksekutif sebagai mitra kerja untuk terus berinovasi hingga akhir tahun. Jangan sampai menyerah dalam menggali berbagai potensi pendapatan daerah,” ujar Ade, Kamis (10/12).
Ade juga mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh. Jika target tahun ini kembali tidak tercapai, maka itu menjadi kali kedua berturut-turut setelah pada 2024 realisasi pajak daerah hanya mencapai sekitar 86 persen dari target.
“Ke depan, target harus ditetapkan berdasarkan data wajib pajak yang jelas di setiap sektor. Jangan hanya menetapkan angka tanpa mengetahui jumlah wajib pajaknya. Dengan data lengkap, evaluasi penyebab tidak tercapainya target akan terlihat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengakui bahwa kondisi ekonomi yang tidak stabil membuat upaya mengejar target semakin berat. Ia mencatat ada tiga sektor pajak yang realisasinya masih rendah, yaitu pajak hotel, pajak parkir, dan BPHTB.
Menurut Iwan, sektor hotel terdampak karena Kabupaten Bekasi bukan daerah pariwisata sehingga tingkat keterisian kamar tidak merata. Selain itu, berkurangnya kegiatan pemerintah di hotel akibat efisiensi anggaran juga ikut memengaruhi pendapatan.
Pada sektor parkir, penurunan tarif pajak dari 25 persen menjadi 10 persen membuat capaian melambat. Sementara BPHTB sangat bergantung pada transaksi jual beli perumahan dan tanah.
“Untuk mengejar ketiga sektor itu, saya lemburkan tim. Pendataan, penagihan, dan pemeriksaan, petugas harus turun tidak hanya di kantor. Semua bekerja untuk mencukupi dan mendukung sumber APBD,” jelasnya
Meski waktu tersisa hanya beberapa hari, Iwan tetap optimistis target dapat dikejar. Ia menyebut kekompakan para pegawai pajak menjadi ujung tombak, asalkan seluruh pihak saling mendukung dan bergotong royong demi menjaga stabilitas keuangan Kabupaten Bekasi.
“Sebagai koordinator pendapatan daerah, saya berharap dinas penghasil dari sektor retribusi juga bisa memaksimalkan target pendapatan,” jelasnya (and)











