RADARBEKASI.ID, BEKASI – Personel Polsek Tambun mengamankan seekor ular jenis sanca di lingkungan rumah warga Graha Prima, Desa Mangunjaya, Minggu (14/12). Proses evakuasi dilakukan dengan peralatan seadanya dan penuh kehati-hatian.
Aksi dua personel kepolisian tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang panik karena keberadaan ular di dalam rumahnya. Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.40 WIB saat keluarga pelapor tengah makan siang.
Pelapor sempat berupaya mengamankan ular secara mandiri dengan menggiringnya ke ruang sempit. Namun, karena keterbatasan alat serta kekhawatiran akan potensi bahaya, pelapor akhirnya menghubungi Call Center 110 Mabes Polri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tambun Selatan mendatangi lokasi dan mengevakuasi ular dengan aman tanpa menimbulkan korban.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan hewan liar berbahaya di lingkungan permukiman, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang. (oke)











