RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota menyerahkan kartu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 8.605 pekerja rentan di Kota Bekasi. Penyerahan kartu secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (8/12).
Kegiatan ini berlangsung di sela-sela apel pagi aparatur Pemkot, menandai komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial. Kartu tersebut merupakan realisasi program pemerintah dalam memberikan akses jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua kepada kelompok pekerja yang selama ini sering belum terjangkau program formal, seperti pekerja informal, pedagang kecil, penyedia jasa, dan kelompok sejenis.
“Ini adalah bentuk perlindungan nyata. Dengan kartu ini, 8.605 pekerja rentan di Bekasi kini memiliki payung hukum dan sosial yang menjamin keberlangsungan hidup mereka dan keluarga jika terjadi risiko kerja,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Ahmad Fauzan.
Sementara, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Bekasi untuk membangun ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya yang bekerja di sektor informal. Ini baru awal, target kita akan terus diperluas,” tutur Tri Adhianto.
Prosesi penyerahan kartu secara simbolis ini merepresentasikan cakupan penerima manfaat tahap awal di wilayah Jawa Barat, dengan Kota Bekasi menjadi salah satu penerima utama. Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, dengan jumlah 8.605 penerima, bersumber dari Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kota Bekasi.
Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman, mendorong produktivitas pekerja rentan, sekaligus mengurangi kerentanan ekonomi di tingkat rumah tangga.
Ke depan, pemerintah kota bersama BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sosialisasi intensif kepada penerima kartu mengenai manfaat dan tata cara klaim agar program dapat dimanfaatkan secara optimal. (oke)











