Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Kelola Sumber Daya Air Terintegrasi dan Berkelanjutan, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembangunan Daerah

ILUSTRASI: Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, meninjau progres pembangunan tanggul Sungai Cikadu di Cikarang Selatan, pekan kemarin. FOTO: HUMAS PEMKAB BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menilai pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus pembangunan infrastruktur daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Agung Mulia, mengatakan pengelolaan sumber daya air memiliki ruang lingkup yang sangat luas.

“Pengelolaan sumber daya air memiliki ruang lingkup yang sangat luas, mulai dari jaringan irigasi, pengendalian banjir dan kekeringan, hingga penyediaan air minum yang layak dan aman bagi masyarakat,” ujar Agung, Senin (15/12).

Ia menegaskan, seluruh aspek tersebut tidak dapat dikelola secara parsial. Akan tetapi, membutuhkan perencanaan yang terintegrasi, berkesinambungan, dan berkelanjutan agar capaian program pembangunan sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

“Ini menjadi tantangan sekaligus pekerjaan besar, karena pengelolaan sumber daya air melibatkan banyak sektor dan kewenangan,” katanya.

Agung menuturkan, kewenangan pengelolaan sumber daya air terbagi menjadi tiga, yakni Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat. Kondisi ini menuntut adanya koordinasi menyeluruh antar pemangku kebijakan.

“Kami mendorong adanya kesepakatan bersama melalui koordinasi lintas sektor, sehingga penanganan jaringan infrastruktur sumber daya air dapat dituangkan dalam MoU dan PKS agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien,” ucapnya.

Selain persoalan kewenangan, ia juga menyebutkan besarnya kebutuhan anggaran dalam perencanaan, pembangunan, serta operasi dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air. Menurutnya, ketergantungan pada APBD dan APBN tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan ke depan.

“Diperlukan sumber pendanaan alternatif di luar APBD dan APBN. Salah satunya melalui pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang memiliki aset dan kepentingan di wilayah sumber daya air,” tuturnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum terdapat sistem pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi sebagai dasar dan panduan perencanaan pembangunan. Sistem tersebut dinilai penting untuk menentukan skala prioritas agar output pembangunan lebih terarah dan tepat sasaran.

“Ke depan, kami juga memandang perlu adanya kajian untuk meningkatkan status Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air menjadi Organisasi Perangkat Daerah tersendiri, mengingat luasnya ruang lingkup dan kompleksitas pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (and/*)