Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 17 Desember 2025, Delapan Kecamatan Hujan Ringan

Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. Foto: Dok Satlantas Restro Bekasi Kota.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jadwal pelayanan pengajuan perpanjangan SIM Keliling hari ini hadir di KFC Juanda, Bekasi Timur, Rabu (17/12/2025).

Menurut informasi yang diterima radarbekasi.id terdapat tiga dokumen untuk mengajukan perpanjangan di layanan SIM Keliling, yaitu: kartu SIM yang masih aktif, foto copy KTP, dan kartu Indonesia Sehat (KIS) jika ada.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga telah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Senin 15 Desember 2025

Dilansir dari di akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, dijadwalkan wilayah Kota Bekasi, Samsat Keliling hari ini berlangsung di kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Sedangkan di Kabupaten Bekasi, hari ini dijadwalkan berlangsung di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Adapun syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Lebih lanjut gerai Samsat Keliling hanya bisa melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan, harus mendatangi kantor Samsat terdekat. (cr1)