RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lurah Duren Jaya, Yahya Rachmansyah Lubis, menyiapkan lahan khusus sebagai tempat penampungan sedimentasi untuk mengantisipasi persoalan pembuangan hasil pengerukan kali. Langkah ini dilakukan agar proses normalisasi berjalan tanpa menimbulkan polemik di lingkungan warga.
Lahan penampungan tersebut berlokasi di Jalan Prof. Moh. Yamin, RW 02, Kelurahan Duren Jaya. Lokasi itu akan digunakan untuk menampung tanah hasil pengerukan dasar kali.
“Setiap ada pengerukan kali, sedimentasinya akan ditempatkan di lahan tersebut,” ujar Yahya.
Ia menjelaskan, pihak kelurahan telah berkomunikasi dengan pemilik lahan dan mendapat persetujuan untuk memanfaatkan area tersebut sebagai lokasi penampungan sementara.
“Alhamdulillah, dengan komunikasi yang baik, pemilik lahan mengizinkan sedimentasi dibuang ke lahannya. Karena yang dibuang bukan sampah, melainkan tanah hasil pengerukan kali,” katanya.
Selain itu, Yahya memastikan akan kembali berkoordinasi dengan para ketua RT dan RW setempat agar pemanfaatan lahan tersebut mendapat dukungan dari warga sekitar.
“Mudah-mudahan mereka juga setuju, karena ini murni tanah hasil pengerukan, bukan limbah atau sampah,” tandasnya. (pay)











