Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Kolaborasi Kementerian Pariwisata dan Bakti BCA dalam Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

Keterangan Foto 1: Bakti BCA dan Kementerian Pariwisata Berkolaborasi Wujudkan Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan - Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri Wardhani (delapan dari kiri), Direktur BCA Antonius Widodo Mulyono (tujuh dari kiri), Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia Ni Luh Puspa (tengah), dan EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn (tujuh dari kanan) berfoto bersama perwakilan dari desa wisata yang memperoleh Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Dari total 10 desa yang mendapat sertifikat, 6 di antaranya merupakan Desa Bakti BCA, yaitu Desa Wisata Dayun di Kabupaten Siak, Desa Wisata Kreatif Terong di Kabupaten Belitung, Desa Wisata Tamansari di Kabupaten Banyuwangi, Desa Wisata Pentingsari di Kabupaten Sleman, Desa Wisata Taro di Kabupaten Gianyar, dan Desa Wisata Hijau Bilebante di Kabupaten Lombok Tengah.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA), dan berhasil mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia. Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendorong pengembangan desa wisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan, serta merupakan bagian dari kerangka program Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Indonesia.

Proses pemberian sertifikasi ini dilakukan untuk menentukan status mutu, standar dan kualitas desa wisata dengan mekanisme penilaian/audit menggunakan kriteria dan indikator pariwisata berkelanjutan yang telah ditetapkan dalam Permenparekraf No. 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.

Kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan dilakukan melalui mekanisme penilaian Lembaga Sertifikasi yang bernaung dibawah Kementerian Pariwisata yaitu Lembaga Sertifikasi Produk Indonesia Sustainable Tourism Council (LS Pr-ISTC). Desa wisata yang dipilih untuk disertifikasi yaitu desa wisata berstatus maju atau mandiri, serta memiliki prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

Dari sepuluh, empat desa wisata yang berhasil memperoleh sertifikasi melalui program dari Kementerian Pariwisata adalah:

  1. Desa Wisata Wanurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah;

  2. Desa Wisata Krebet di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta;

  3. Desa Wisata Les di Kabupaten Buleleng, Bali; dan

  4. Desa Wisata Senaru di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan untuk enam desa wisata yang berhasil memperoleh sertifikasi melalui program CSR Bank Central Asia (BCA), yaitu:

  1. Desa Wisata Dayun di Kabupaten Siak, Riau;

  2. Desa Wisata Kreatif Terong, di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung;

  3. Desa Wisata Tamansari di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur;

  4. Desa Wisata Pentingsari di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta;

  5. Desa Wisata Taro di Kabupaten Gianyar, Bali; dan

  6. Desa Wisata Bilebante di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat;

“Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan adalah langkah penting untuk memastikan desa wisata di Indonesia naik kelas tidak hanya menjadi destinasi unggulan, tetapi juga dikelola dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, pelestarian budaya, serta pemberdayaan masyarakat setempat. Kami mengapresiasi kerja sama dengan BCA yang turut mendukung program Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan,” ujar Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri Wardhana.

Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia – Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri Wardhani (kiri) menyerahkan Sertifikat Desa Wisata Berkelanjutan kepada 6 Desa Bakti BCA yang secara simbolis diserahkan kepada Ketua Pokdarwis Desa Dayun Nuvico Fishuri (kanan). Program Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan menjadi bagian dari strategi nasional pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dan pilar-pilar pembangunan desa wisata: ekonomi, sosial-budaya, serta lingkungan.

Program Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan menjadi bagian dari strategi nasional pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dan pilar-pilar pembangunan desa wisata: ekonomi, sosial-budaya, serta lingkungan.

Kemenpar RI berharap dengan semakin banyaknya desa wisata yang tersertifikasi, akan tercipta ekosistem pariwisata yang inklusif, berdaya saing global, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.

“BCA berkomitmen mendukung Kementerian Pariwisata dalam pelaksanaan Program Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Kami meyakini inisiatif ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan. Kami juga bersyukur karena dari 10 desa yang meraih sertifikat, 6 diantaranya merupakan Desa Bakti BCA. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui pariwisata,” ujar Direktur BCA Antonius Widodo Mulyono. (bps/*)