Berita Bekasi Nomor Satu

Total Tujuh Ruang Kerja di Pemkab Bekasi Disegel KPK

Wartawan menunjukkan ruang kerja Kadisbudpora Kabupaten Bekasi yang disegel KPK, Kamis (18/12). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis malam (18/12).

Berdasarkan pantauan Radar Bekasi , total ada tujuh ruang kerja yang disegel oleh penyidik antirasuah tersebut. Ruangan tersebut meliputi ruang kerja Bupati Bekasi; ruang kerja Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretarisnya; ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya; serta ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya.

Proses penyegelan berlangsung secara masif tanpa diketahui sejumlah awak media yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi. Wartawan hanya melihat tiga orang bermasker saat melakukan penyegelan pertama di ruang kerja Bupati Bekasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK lebih dulu membawa orang tua Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yakni HM Kunang, yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (18/12). Kemudian, penyidik KPK membawa Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

BACA JUGA: OTT di Kabupaten Bekasi, KPK Amankan 10 Orang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyelidikan tertutup masih berlangsung di lapangan.

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12).

KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun materi perkara yang ditangani. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Namun sejauh ini, penyidik KPK dilaporkan telah mengamankan sekitar 10 orang.

“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” pungkasnya. (and)

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi, Yan-yan Ahmad Kurnia, mengaku belum dapat memberikan komentar lebih jauh. Pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK maupun kepala daerah.

“Saya belum bisa berkomentar seperti apa. Yang jelas kami masih menunggu kejelasannya, termasuk arahan dari pimpinan,” ujarnya.

Meski demikian, Yan-yan memastikan peristiwa tersebut tidak mengganggu pelayanan publik.

“Yang jelas kegiatan kantor tetap berjalan seperti biasa. Pelayanan tetap dilakukan,” lanjutnya.(and)