Berita Bekasi Nomor Satu

Ada Segel KPK di Kediaman Kajari Kabupaten Bekasi, Jubir KPK Bilang Begini

DISEGEL KPK: Rumah Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman yang disegel KPK di Cluster Pasadena Zona Amerika Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Jumat (19/12). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, KPK menyegel satu unit rumah di Cikarang, Kabupaten Bekasì.

Penyegelan tersebut diduga masih ada hubungannya terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT ) Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang dilakukan KPK pada Kamis (18/12/2025).

“Benar satu rumah di Cikarang sudah disegel,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

BACA JUGA: Segel KPK di Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Dikira Warga Hiasan Natal

Budi mengungkapkan, KPK masih mendalami secara detail terkait perkara yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Informasi yang beredar, rumah yang disegel KPK di kawasan Cikarang itu kediaman Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman.

Saat ini KPK sedang menangani dua klaster dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi. Pertama, klaster suap proyek dan kedua klaster dugaan pemerasan.

“Itu juga masih yang didalami oleh tim, apakah ini hanya satu klaster atau dua klaster tindak pidana korupsi,” kata Budi.

Ketika ditanya wartawan, apakah dari pihak Kejari Kabupaten Bekasi ada yang diamankan KPK. Budi menegaskan hingga saat ini KPK baru menahan 7 orang termasuk Bupati dari 10 orang yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Untuk yang Bekasi, sampai saat ini yang diamankan Bupati dan juga para pihak swasta,” ungkapnya. (cr1)