Berita Bekasi Nomor Satu

KPK 11 Kali OTT Sepanjang 2025, Kabupaten Bekasi Penutup

TERSANGKA: Dari Kiri, Sarjan; Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang; serta Kepala Desa Sukadami, H. M. Kunang (HMK) yang merupakan ayah dari bupati, dihadirkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap hadiah atau janji saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12). FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menangani ratusan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2025. Dari total penanganan tersebut, 11 kasus berhasil dibongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT).

“Sepanjang tahun ini, KPK telah melakukan 11 penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, yang dikenal masyarakat sebagai operasi tangkap tangan atau OTT,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari JawaPos.

Hal tersebut diungkapkan Fitroh saat memaparkan laporan kinerja bidang penindakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (22/12).

Menurut Fitroh, upaya penindakan KPK sepanjang 2025 menyasar praktik korupsi yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik.

“Yang KPK lakukan tahun ini, mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan,” ungkapnya.

1. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, 15 Maret 2025

Enam tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, tiga mantan anggota DPRD OKU (Ferlan Juliansyah, Ketua Komisi III M. Fahrudin, Ketua Komisi II Umi Hartati), serta dua pihak swasta, M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, diduga berperan sebagai pemberi dan penerima suap.

2. Sumatera Utara, 26 Juni 2025

Lima tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara, termasuk pejabat PUPR Sumut dan dua pihak swasta: Direktur PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi Piliang dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang.

3. Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, 7 Agustus 2025

OTT menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dan lima orang lainnya terkait suap proyek peningkatan RSUD Kolaka Timur dari rumah sakit kelas D ke kelas C dengan anggaran Rp 126,3 miliar dari Dana Alokasi Khusus Kemenkes.

4. Jakarta, 13 Agustus 2025

Tiga tersangka dari PT Inhutani V: Direktur Utama Dicky Yana Rady, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng Djunaidi, dan staf perizinan SB Grup Aditya.

5. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, 20 Agustus 2025

OTT ini terkait dugaan praktik korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Selain Immanuel Ebenezer, 10 orang lain juga ditetapkan tersangka.

6. Gubernur Riau Abdul Wahid, 3 November 2025

Bersama Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam dan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan, mereka diduga terlibat pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

7. Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, 7 November 2025

OTT menjerat Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD, dan gratifikasi.

8. Kabupaten Lampung Tengah, 9 Desember 2025

KPK menangkap Bupati Ardito Wijaya dan tiga orang lain atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

9. Tangerang, Banten, 17 Desember 2025

OTT menjerat seorang jaksa berinisial RZ. Penanganannya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

10. Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, 18 Desember 2025

Tiga tersangka dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara: Kepala Kejari Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Asis Budiyanto, dan Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara Tri Taruna Fariadi. Mereka diduga melakukan pemerasan terkait penanganan perkara hukum.

11. Kabupaten Bekasi, 18 Desember 2025

OTT penutup tahun ini menjerat Bupati Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami H. M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan dalam kasus dugaan suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar. (cr1)