Berita Bekasi Nomor Satu

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang

DIGELEDAH: Petugas KPK berada di rumah Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang di Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Selasa (23/12). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap hadiah atau janji suap proyek.

Kasus ini telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami, H.M. Kunang, yang juga ayah dari Ade, serta pihak swasta, Sarjan, sebagai tersangka.

Penggeledahan kali ini dilakukan di rumah pribadi Ade Kunang di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/12). Rumah yang berada dalam kawasan tertutup itu juga menjadi tempat tinggal H.M. Kunang.

Selama operasi, jurnalis hanya dapat memantau dari pintu gerbang akses keluar-masuk yang berjarak beberapa meter dari rumah Ade. Berdasarkan pantauan, penyidik KPK menggunakan 10 unit kendaraan.

Penggeledahan dimulai pukul 11.40 WIB. Petugas mengenakan rompi bertuliskan KPK menuju dua rumah di kompleks milik Ade.

Terdapat dua kloter kendaraan. Kloter pertama lima mobil Toyota Innova, terdiri dari dua berwarna silver dan tiga hitam, keluar pukul 14.44 WIB.

Kloter kedua, lima mobil Toyota Innova berwarna hitam keluar pukul 15.22 WIB. Selama operasi, terlihat beberapa aparat kepolisian berjaga.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan akan terus berlanjut ke lokasi-lokasi lain yang diduga terkait dengan aliran uang suap untuk proyek tersebut.

“Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya,” jelas Budi. (oke/ris)