RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya percakapan yang sudah dihapus pada salahsatu ponsel milik seseorang yang turut diperiksa dalam penggeledahan di ruang kerja Bupati Bekasi dan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Senin (22/12).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK menemukan bahwa beberapa isi percakapan telah dihapus saat mengamankan barang bukti elektronik berupa handphone.
“Sedangkan dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” ujar Budi dalam keterangannya saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Selasa (23/12).
Namun, Budi tidak mengungkapkan siapa pemilik ponsel tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidik KPK berkomitmen untuk menelusuri siapa yang memerintahkan penghapusan jejak komunikasi, dalam penyelidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” tegas Budi.
BACA JUGA: Tujuh Jam Geledah Ruang Kerja Bupati Bekasi, KPK Sita 49 Dokumen dan Lima Barang Bukti Elektronik
Budi juga menyebutkan bahwa KPK akan melanjutkan penggeledahan ke tempat-tempat yang terindikasi terkait dengan aliran uang suap untuk proyek tersebut.
“Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya,” jelas Budi.
Selain itu, penggeledahan yang berlangsung selama tujuh jam tersebut berhasil menyita 49 dokumen dan 5 barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara OTT.
“Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah 49 dokumen dan 5 buah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut,” ujar Budi .
Ia menambahkan, dokumen-dokumen yang disita berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun anggaran 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun anggaran 2026 di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Dokumen yang diamankan diantaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026,” ungkap Budi.
Sebelumnya, menurut pantauan Radar Bekasi, dalam penggeledahan kemarin tim penyidik KPK tidak hanya menggeledah ruangan kantor Bupati Bekasi, nonaktif ADK.
Namun KPK juga menyisir sedikitnya empat ruang kerja di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), serta Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora). (cr1)












