Berita Bekasi Nomor Satu

Petugas KPK Bawa Land Cruiser dari Rumah Pribadi Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang

Mobil Toyota Land Cruiser keluar dari rumah pribadi Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, Selasa (23/12). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu unit kendaraan Toyota Land Cruiser dari rumah pribadi Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Kendaraan tersebut dibawa setelah petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah Ade yang berlokasi di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (23/12). Mobil mewah itu dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Berdasarkan pantauan, mobil bernomor polisi B 77 AAD itu dibawa bersamaan dengan keluarnya petugas kloter pertama. Kloter pertama terdiri dari lima mobil Toyota Innova, yaitu dua berwarna silver dan tiga berwarna hitam, yang keluar pukul 14.44 WIB.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Bekasi dan tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Senin (22/12).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan yang berlangsung selama sekitar tujuh jam tersebut menghasilkan penyitaan sebanyak 49 dokumen dan lima barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara operasi tangkap tangan (OTT).

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah 49 dokumen dan lima buah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut,” ujar Budi saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Selasa (23/12).

Ia menuturkan, dokumen-dokumen yang diamankan dan disita oleh KPK berkaitan tentang proyek pengadaan anggaran 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan 2026 di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Dokumen yang diamankan di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan 2026,” ungkap Budi. (oke/ris)