Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bekasi Siap Terapkan WFA Akhir Tahun

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi siap menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun. Meski diberi fleksibilitas bekerja dari mana saja, ASN tetap diwajibkan memenuhi target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kebijakan tersebut telah disosialisasikan dan pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi.

“Kebijakan ini sudah saya sampaikan dan nanti akan dikomandani oleh Pak Sekda,” ujar Tri.

Tri menjelaskan, tidak semua ASN dapat menjalankan WFA. Penentuan pegawai yang memperoleh fleksibilitas kerja akan dipetakan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan diajukan kepada Sekda untuk dikaji.

“Setiap OPD mengajukan, karena tidak semua bisa WFA. Setelah dikaji, hasilnya disampaikan ke Sekda, lalu akan ditetapkan melalui keputusan wali kota,” ungkapnya.

Ia menegaskan, fleksibilitas kerja tidak mengurangi tanggung jawab ASN. Selama menjalankan WFA, pegawai tetap dituntut memenuhi target kinerja sesuai indikator yang berlaku.

“Walaupun bekerja dari mana saja, tetap ada target, laporan, dan indikator yang harus dipenuhi,” tegas Tri.

Dalam pelaksanaannya, bagian kepegawaian akan menetapkan target kinerja harian serta melakukan pemantauan terhadap ASN yang menjalankan WFA.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menetapkan kebijakan WFA bagi ASN pada 29–31 Desember 2025. Selama periode tersebut, setiap instansi tetap wajib menyediakan layanan esensial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kebijakan WFA diterapkan untuk menjaga kelancaran pelayanan publik sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat menjelang libur akhir tahun. (sur)