Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cifest Sosialisasikan Program BPU kepada Influencer dan Konten Kreator Digital

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest saat sosialisasi program bersama influencer Ipul Soedibjo (kanan) dan Novitania (kiri). 

RADARBEKASI.ID, BEKASI — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest menyosialisasikan program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada para influencer dan konten kreator digital di wilayah Bekasi. Kegiatan sosialisasi secara virtual ini menggandeng influencer Ipul Soedibjo dan Novitania.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran pekerja sektor informal digital akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest, Yusuf Adi Prasetyo, mengatakan bahwa influencer dan konten kreator merupakan bagian dari pekerja mandiri yang memiliki risiko kerja, namun masih banyak yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Influencer dan konten kreator digital ini termasuk pekerja BPU. Mereka memiliki aktivitas kerja yang menghasilkan pendapatan, sehingga berhak sekaligus wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Yusuf.

Ia menjelaskan, melalui program BPU, para pekerja mandiri dapat memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang terjangkau. Perlindungan tersebut mencakup biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja hingga santunan jika terjadi risiko meninggal dunia.

“Dengan iuran yang relatif kecil, manfaat yang diberikan sangat besar. Jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan ditanggung negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Yusuf menambahkan, sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mengikuti perkembangan dunia kerja digital yang semakin pesat. Influencer dan konten kreator diharapkan dapat menjadi agen literasi jaminan sosial dengan menyebarkan informasi positif kepada masyarakat luas.

“Kami berharap para influencer dan konten kreator ini tidak hanya terlindungi, tetapi juga ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal,” katanya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cifest menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang berprofesi di sektor ekonomi kreatif dan digital. (oke)