Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 27 Desember 20257

Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. Foto: ist/Satlantas Restro Bekasi Kota.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi hari ini kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat libur Natal dan cuti bersama pada 25-26 Desember 2025.

Hari ini pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi kembali dibuka dan berlangsung di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (27/12/2025).

Bagi pemohon perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25-26 Desember 2025, maka dapat melaksanakan Perpanjangan SIM pada hari ini, dengan mekanisme perpanjangan SIM.

BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 23 Desember 2025

Pasalnya, terhadap pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tersebut, wajib dan harus melaksanakan mekanisme penerbitan ulang SIM baru.

Sementara itu, dilansir dari TMC Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, juga menyediakan layanan Samsat Keliling untuk Bekasi, yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.

Dijadwalkan layanan Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, pada hari ini bertempat di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pukul 09.00-14.00 WIB.

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi hari ini tidak melayani.

Adapun syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Lebih jauh, gerai Samsat Keliling hanya bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan, harus mendatangi kantor Samsat terdekat. (cr1)