Berita Bekasi Nomor Satu

Buntut TPS Liar Ditutup, Halaman Kantor Kelurahan Kebalen Jadi Lokasi ‘TPS Darurat’

TPS DARURAT: Tukang sampah membuang sampah rumah tangga yang diangkut dari rumah-rumah warga di Kantor Kelurahan Kebalen, Senin (29/12). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Halaman Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, mendadak menjadi lokasi ‘tempat pembuangan sampah (TPS) darurat’, Senin (29/12). Sekitar 20 pengangkut sampah menggunakan gerobak motor (baktor) sengaja menumpahkan sampah rumah tangga di halaman kantor pemerintahan tersebut.

Aksi tersebut dipicu penutupan TPS liar di bantaran Kali Bekasi, tepatnya di depan Perumahan Taman Kebalen, oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, seusai sidak, Minggu (28/12).

Seorang pengangkut sampah, Iwan (37), mengaku sengaja membuang sampah di halaman Kelurahan Kebalen karena TPS liar sudah ditutup.

“Sengaja buang di sini karena yang kemarin (TPS liar,red) ditutup,” ungkap Iwan.

Ia menjelaskan, sampah tersebut berasal dari rumah warga yang baru diangkutnya. Iwan biasanya mengambil sampah dari rumah-rumah dua kali dalam seminggu.

“Ini sampah ngambil dari rumah-rumah warga. Seminggu bisa dua kali ngambil sampah,” imbuh Iwan sambil mengendarai gerobak motornya yang sudah kosong dari sampah.

Sementara itu, Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS), Sarifudin, menjelaskan sekitar 20 tukang sampah awalnya datang ke kelurahan untuk meminta solusi pasca penutupan TPS liar. Namun karena Lurah Kebalen tak berada di lokasi, sampah akhirnya dibuang di halaman kantor.

“Anak-anak pada kemari (kantor kelurahan,red) minta solusi sama Pak Lurah, sedangkan Pak Lurahnya belum datang sampai saat ini. Alasannya katanya rapat di Pemda Kabupaten,” ucap Sarifudin.

Sarif, yang juga mengelola TPS liar itu, mengklaim aktivitas pengumpulan sampah yang dikelolanya bertahun-tahun memiliki kerjasama dengan UPTD 1 DLH Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, sampah residu diangkut ke TPA Burangkeng, sementara sampah bernilai ekonomis dijual. Namun, diakui kerja sama tersebut sudah berakhir beberapa bulan lalu.

“Tidak diperpanjang sama UPTD,” katanya.

Menurutnya, sampah yang kini menumpuk di halaman kantor berjenis sampah rumah tangga warga Kebalen yang diangkut warga setempat. Sarif mengaku data RT yang membuang sampah ke TPS liar berada di pihak kelurahan.

Akibat penutupan TPS liar, tukang sampah sementara membuang sampah di halaman kelurahan, yang kemudian diangkut truk operasional DLH Kabupaten Bekasi ke TPA Burangkeng. Sarif berharap pemerintah memberikan solusi jangka panjang.

“Harapannya, pemerintah dari Kelurahan Kebalen, UPTD 1 solusinya yang terbaik gimana. Apakah ditaruhin L-Bak (bak sampah) atau tiga atau dua biar diangkut setiap hari. Jadi sampah tidak menumpuk di lahan seperti ini,” tutur Sarif.

Sementara, Humas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan TPS liar tersebut pernah ditutup pada 2024 dan sampahnya diangkut ke TPA Burangkeng. Dedi mengakui pernah adanya kerja sama tertulis antara UPTD 1 DLH Kabupaten Bekasi dengan KMPS.

“Iya ada (kerja sama) secara tertulis,” ujarnya.

Namun dalam praktiknya, pengangkutan sampah oleh UPTD dari TPS liar ke TPA Burangkeng tidak sebanding dengan retribusi yang masuk, sehingga berdampak pada pemasukan Kas Daerah.

“Jadi sampah 10 rit, disetorin cuma satu rit yang masuk ke KASDA sehingga tidak berimbang,” ujarnya.

Akibat kondisi tersebut, kerja sama akhirnya tidak diperpanjang. Saat ini, demi kenyamanan pelayanan di kantor Kelurahan Kebalen, pihak DLH telah menyiagakan truk-truk sampah untuk mengangkut sampah rumah tangga yang sengaja dibuang oleh kelompok tukang sampah tersebut. (ris)