Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Senin 29 Desember 2025

Ilustrasi antrean warga menunggu pembuatan dan perpanjangan SIM, di layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengajuan perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi, awal pekan ini dijadwalkan hadir di Burger King Harapan Indah, Medansatria, Kota Bekasi, Senin (29/12/2025).

Menurut informasi yang dihimpun radarbekasi.id terdapat persyaratan yang harus disiapkan masyarakat sebelum mengajukan perpanjangan SIM, yaitu sebagai berikut:

1. KTP Asli
2. Fotokopi tiga
3. SIM Asli yang masih aktif
4. Fotokopi SIM
5. Fotokopi kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Sementara itu, saat ini biaya perpanjangan SIM A dikenakan biaya sebesar Rp225.000, sedangkan untuk SIM C Rp220.000, yang sudah mencakup komponen pemeriksaan kesehatan, psikologi, asuransi, hingga PNBP.

BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 27 Desember 20257

Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, juga menyediakan layanan Samsat Keliling untuk warga Bekasi, yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.

Tercatat dijadwalkan layanan Samsat Keliling Kota Bekasi, untuk hari ini tidak melayani.

Sedangkan untuk layanan Samsat Keliling wilayah Kabupaten Bekasi hari ini dijadwalkan berlangsung di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-14.00 WIB. (cr1)