RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana memperlebar Jalan Raya Pilar–Sukatani. Ruas jalan di wilayah utara Kabupaten Bekasi tersebut selama ini kerap mengalami kemacetan karena lebar jalan tidak sebanding dengan tingginya volume kendaraan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan pelebaran Jalan Raya Pilar–Sukatani menjadi salahsatu prioritas pemerintah daerah pada rencana 2026. Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses utama yang menopang aktivitas perekonomian warga.
Menurut Asep, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Jasa Tirta (PJT) II, terutama terkait pemanfaatan lahan yang bersinggungan dengan saluran irigasi.
“Ke depannya akan dilakukan pembebasan untuk pelebaran jalan,” ujar Asep, Senin (29/12).
Dikatakan Asep, prosesnya dipercepat melalui koordinasi lintas perangkat daerah demi kelancaran mobilitas warga dan distribusi ekonomi.
Selain pelebaran jalan, Pemkab Bekasi juga merencanakan penataan bangunan liar (bangli) pada 2026. Bangli yang kerap muncul di sepanjang jalur irigasi dan bahu jalan akan ditertibkan melalui program lanjutan yang sebelumnya telah dirintis sejak masa pemerintahan Bupati Ade Kuswara Kunang.
“Setelah dilakukan penertiban, nanti akan kita lakukan pemagaran dan akan kita tumbuhkan dengan pohon kelapa agar lebih asri dan tertata,” katanya.
Asep menegaskan, kebijakan yang telah berjalan pada kepala daerah sebelumnya tetap dilanjutkan dengan sejumlah evaluasi dan penyempurnaan.
Untuk bangunan usaha seperti rumah toko (ruko), penataan akan diarahkan agar lebih rapi dan tertib. Sementara itu, bagi bangunan tempat tinggal, pemerintah akan mengedepankan pendekatan yang lebih humanis.
Pemkab Bekasi juga mengupayakan solusi bagi warga terdampak, termasuk penyediaan tempat tinggal sementara, meski belum dapat memastikan seluruh warga akan menerima uang kerohiman.
“Untuk warga yang terdampak, kita upayakan solusi seperti penyediaan tempat tinggal sementara. Dari Provinsi Jawa Barat juga akan ada dukungan bantuan dana, sehingga penataan bisa berjalan lebih tertib tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan,” tuturnya.
Keseriusan Pemkab Bekasi juga ditunjukkan melalui alokasi anggaran yang signifikan untuk sektor irigasi dan infrastruktur penunjang. Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp67 miliar untuk irigasi atau sebesar 2,3 persen dari APBD, melampaui ketentuan mandatori sebesar 2 persen. Asep menegaskan bahwa manfaat pembangunan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Kalau kita lihat, untuk irigasi itu ada dukungan Rp67 miliar. Dari mandatori yang seharusnya 2 persen, kita alokasikan sebesar 2,3 persen. Jadi dukungannya nyata,” kata Asep.
Sementara itu, Camat Cikarang Utara Enop Can menyampaikan bahwa Jalan Pilar–Sukatani merupakan jalur utama yang menghubungkan wilayah Sukatani, Sukakarya, Karangbahagia hingga Cikarang Utara. Jalan tersebut dinilai sangat membutuhkan pelebaran.
“Itu jalan utama dan sangat dibutuhkan (pelebaran),” ucap Enop.
Menurut Enop, mobilitas masyarakat di jalur tersebut sangat tinggi. Pada pagi dan sore hari, jalan tersebut kerap mengalami kemacetan, selain karena kendaraan pribadi juga menjadi titik aktivitas angkutan kota.
Dikatakannya, rencana pelebaran Jalan Pilar–Sukatani belum masuk dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada 2025. Kendati demikian, dirinya berharap proyek tersebut dapat direalisasikan pada 2026. (ris)











