Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Alokasikan Rp230 Miliar untuk Infrastruktur Jalan 2026

ILUSTRASI: Pengendara melintasi Jalan Raya Gabus yang telah rampung diperlebar di Tambun Utara, belum lama ini. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan sekitar Rp230 miliar untuk kegiatan infrastruktur jalan pada 2026. Anggaran tersebut mencakup jalan kabupaten maupun jalan lingkungan.

Kepala Bidang Fisik dan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Evi Mutia, menjelaskan anggaran untuk jalan dengan status Kabupaten Bekasi serta belanja terkait lainnya tercatat sebesar Rp156.025.421.275.

“Untuk jalan kabupaten, ada beberapa kegiatan seperti rekonstruksi jalan, pembangunan, pemeliharaan, dan pelebaran. Biaya tersebut tidak termasuk belanja lain selain belanja modal sebesar Rp156.025.421.275,00, dengan volume sekitar 40 km,” jelas Evi, Senin (29/12).

Sementara itu, untuk jalan lingkungan yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, anggaran dialokasikan sebesar Rp74,5 miliar. Namun, Evi tidak merinci anggaran tersebut dibagi ke dalam kegiatan apa saja maupun berapa lokasi di masing-masing kecamatan.

“Jadi, biaya total harus dihitung dengan keseluruhan penunjangnya, sebab perencanaan yang baik harus didukung pembangunan penunjang pula. Semua alokasi dan rencana dibahas secara berjenjang, mulai dari pemerintah desa hingga Pemkab Bekasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengatakan permintaan masyarakat untuk pelaksanaan perbaikan jalan cukup tinggi.

Namun, untuk melaksanakan seluruh program dibutuhkan anggaran yang cukup besar. Oleh sebab itu, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

“Perbaikan jalan lingkungan (Jaling) terbagi menjadi dua. Ada perbaikan atau pembangunan jalan di perumahan, dan ada juga di lingkungan permukiman masyarakat. Aspirasi ini memang muncul saat pembahasan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang),” ujar Chaidir.

Selain perbaikan jalan, pihaknya juga melakukan pembangunan drainase lingkungan. Menurutnya, pembangunan jalan perlu diiringi dengan pembangunan penunjang seperti drainase agar jalan tidak cepat rusak akibat peredaran air yang tidak tertata.

“Pembangunan penunjang sangat penting. Ketika membangun jalan, jalannya tidak boleh tergenang air. Dengan drainase yang terencana, peredaran air teratur sehingga jalan terhindar dari genangan dan risiko banjir,” jelasnya. (and)