Berita Bekasi Nomor Satu

Pejabat Bapperida Kota Bekasi Dikukuhkan Siang Ini

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Arief Maulana.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pada akhir 2025, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) resmi berganti nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bekasi. Perubahan tersebut diiringi dengan pengukuhan pejabat di perangkat daerah terkait.

Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Arief Maulana.

“Rabu, 31 Desember pukul 13:00 WIB akan dilaksanakan pengukuhan pejabat pada Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah Kota Bekasi sesuai dengan Peraturan Wali Kota nomor 44 tahun 2024,” ungkapnya, Selasa (30/12).

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2024, Bapperida berkedudukan sebagai unsur pembantu Wali Kota dalam penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang perencanaan, serta fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan.

Terkait rotasi atau mutasi pejabat, Arief menegaskan tidak terdapat kebijakan tersebut. Pengukuhan hanya dilakukan terhadap pejabat yang sebelumnya menjabat di Bapelitbangda Kota Bekasi.

“Betul, perubahan dari Bapelitbangda menjadi Bapperida,” ucapnya.

Selain pengukuhan pejabat Bapperida kata Arief, kegiatan lainnya di akhir 2025 adalah pelantikan 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Sebelum pengukuhan pejabat Bapperida, akan digelar Pengambilan sumpah dan penyerahan petikan surat keputusan Wali Kota Bekasi tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu sebanyak 3.442 pada pukul 07.00 WIB,” tambahnya. (sur)