Berita Bekasi Nomor Satu

APBD Terbatas, Pemkab Bekasi Andalkan CSR Perusahaan untuk Pembangunan

ILUSTRASI: Pekerja beraktivitas di salahsatu perusahaan di kawasan industri MM2100 Cikarang Barat, belum lama ini. Pemkab Bekasi berencana memaksimalkan peran perusahaan di kawasan industri dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi program CSR. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana memaksimalkan peran perusahaan di kawasan industri dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah ini diambil di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai belum mampu menjawab seluruh persoalan pembangunan.

Pelaksana (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan pemanfaatan CSR akan dikolaborasikan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sehingga aspirasi masyarakat yang tidak terakomodasi APBD tetap dapat ditindaklanjuti.

“Kami rencana memaksimalkan (peran perusahaan di,red) kawasan industri untuk mendukung pembangunan daerah yang tidak tercover dengan APBD,” kata Asep, baru-baru ini.

Ia mengakui, dengan total APBD Kabupaten Bekasi 2026 yang disepakati sebesar Rp7,7 triliun, pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan fiskal. Kondisi tersebut diperberat dengan kewajiban Pemkab Bekasi menyelesaikan piutang BPJS Kesehatan yang cukup besar.

“Awal 2026 ini saya terlebih dahulu melakukan identifikasi sejumlah masalah lalu bisa menjadi dasar untuk mengambil kebijakan publik,” ucapnya.

Asep menjelaskan, tahap awal program kerja pemerintah daerah diawali dengan penyerapan usulan pembangunan masyarakat melalui Musrenbang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Usulan-usulan tersebut nantinya akan dipetakan untuk melihat mana yang dapat dibiayai APBD dan mana yang berpotensi didorong melalui program CSR.

Setelah Musrenbang rampung, Pemkab Bekasi berencana mengundang para pengelola kawasan industri untuk berkolaborasi secara konkret. Namun, Asep menegaskan bahwa dukungan CSR yang diharapkan bukan dalam bentuk dana tunai, melainkan program pembangunan langsung.

“Misalnya wilayah Cikarang Timur yang dekat dengan kawasan industri Jababeka. Usulan pembangunan masyarakat di sana akan kami dorong agar didukung oleh pengelola kawasan. Bentuknya bisa perbaikan jalan, drainase, atau rehabilitasi sekolah,” jelasnya.

Meski demikian, Asep mengakui mekanisme teknis dan dasar regulasi program ini masih perlu dirumuskan secara matang agar tidak menabrak aturan perundang-undangan serta menjamin akuntabilitas.

Kabupaten Bekasi yang dikenal sebagai salah satu pusat kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, menurut Asep, sudah seharusnya merasakan dampak langsung dari keberadaan ribuan perusahaan tersebut. Ia menilai, selama ini program CSR masih berjalan parsial dan belum terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan wilayah.

Untuk itu, Pemkab Bekasi akan menerapkan pola klaster wilayah. Setiap kawasan industri diarahkan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar sesuai domisili kewilayahannya.

“Kami akan terapkan sistem klaster agar pembangunan lebih terarah dan terpantau. Misalnya Cikarang Selatan akan dikolaborasikan dengan Lippo Cikarang,” katanya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menilai potensi CSR memang besar mengingat jumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi mencapai ribuan.

“Di tengah kondisi efisiensi anggaran memang perlu inovasi untuk mendukung pembangunan daerah. Selain mencari anggaran ke pemerintah pusat, memaksimalkan program CSR merupakan salahsatu opsi,” ujarnya.

Namun Ade menegaskan, diperlukan pembentukan tim khusus dan formula kebijakan yang jelas agar kerja sama dengan dunia usaha tidak bertentangan dengan regulasi dan benar-benar berdampak.

“Benar-benar harus dibentuk tim, sehingga perencanaan bisa berjalan maksimal tidak sebatas wacana,” pungkasnya. (and)