Berita Bekasi Nomor Satu

Suami Boiyen Terancam Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan, Dituntut Kembalikan Rp 400 Juta!

Potret Rully Anggi Akbar yang kini menjadi suami Boiyen. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Rully Anggi Akbar, suami dari komedian Boiyen, tengah menghadapi permasalahan hukum serius. Ia diketahui telah dua kali menerima somasi dari seorang pengusaha berinisial RF terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. 

Jika tidak ada itikad baik untuk melunasi modal beserta keuntungan yang telah dijanjikan dengan total nilai mencapai sekitar Rp 400 juta, Rully terancam dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Santo Nababan selaku kuasa hukum RF. Ia mengungkapkan kronologi awal kasus dugaan penipuan investasi yang dialami kliennya. 

Menurut Santo, permasalahan ini bermula pada tahun 2023, ketika Rully Anggi Akbar menawarkan kepada RF untuk berinvestasi di bisnis restoran yang dikelolanya.

Dalam penawaran tersebut, Rully menjanjikan skema pembagian keuntungan yang dinilai sangat menggiurkan.

“Beliau menjanjikan untung 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor,” ujar Santo Nababan, dikutip dari JawaPos pada Jumat (2/1/2026).

Santo menjelaskan, kliennya tertarik untuk menanamkan modal karena proposal bisnis yang dipresentasikan Rully terlihat menjanjikan dan disertai komunikasi yang terbilang meyakinkan. 

RF bahkan disebut menerima informasi bahwa bisnis restoran milik Rully telah menghasilkan keuntungan besar dalam enam bulan terakhir sebelum investasi dilakukan.

“Beliau menyampaikan profit atau pendapatan dari usaha tersebut dalam 6 bulan terakhir. Ada yang Rp 87 juta sampai Rp 119 juta setiap bulannya. Karena proposal ini dan atas komunikasi yang baik, klien kami berinvestasi pada Agustus 2023,” ungkap Santo.

Baca Juga: Baru Putus, Ari Lasso Unggah Foto Mendiang Sang Ibu: Maafkan Ari untuk Kesalahan Memalukan

Namun, setelah dana investasi ditanamkan, realita yang diterima RF disebut tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan dalam proposal awal.

Rully mengabarkan bahwa bisnis restorannya mengalami penurunan pendapatan dalam lima bulan berikutnya. Meski demikian, pada awalnya Rully masih sempat memenuhi kewajibannya dengan memberikan bagi hasil, meskipun tidak secara konsisten.

“Setelah klien kami investasi, apa yang disampaikan dalam proposal ini tidak terjadi. Cuma empat kali ditransfer, dan sampai saat ini tidak ada lagi pembagian hasil,” jelas Santo.

Disebutkan pula bahwa terakhir kali Rully Anggi Akbar mentransfer dana bagi hasil kepada RF adalah pada Januari 2024, yang merupakan pembagian keuntungan untuk periode Desember 2023. 

Setelah itu, Rully dinilai mulai sulit dihubungi dan tidak memberikan respons yang baik setiap kali kliennya mencoba meminta kejelasan.

“Saat dihubungi tidak merespons dengan baik. RAA ini seperti lari dari tanggung jawab, padahal bisnisnya sampai sekarang masih ada,” tegas Santo Nababan.

Hingga saat ini, baik Rully Anggi Akbar maupun sang istri, Boiyen, belum memberikan pernyataan atau tanggapan resmi terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana yang disampaikan oleh pihak RF. 

Kuasa hukum RF menegaskan bahwa langkah hukum lanjutan akan ditempuh apabila tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan dalam waktu dekat.(ce2)