Berita Bekasi Nomor Satu

Wacana Pilkada lewat DPRD Terus Tuai Sorotan, Pengamat Ingatkan Putusan MK hingga Masa Depan Demokrasi

DISKUSI: Tangkapan layar, diskusi daring "Kita Tolak Pilkada Tak Langsung", yang berlangsung di Vinus Empowerment Space (VES), Desa Cemplang, Cibungbulang Kabupaten Bogor, Minggu (4/1). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus menuai sorotan. Hal itu turut menjadi pembahasan dalam diskusi daring “Kita Tolak Pilkada Tak Langsung”, yang berlangsung di Vinus Empowerment Space (VES), Desa Cemplang, Cibungbulang Kabupaten Bogor, Minggu (4/1).

Diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pengamat politik, akademisi, hingga Komite Pemilih Indonesia ini menyoroti wacana elit partai politik terkait rencana pelaksanaan Pilkada tidak langsung.

Dalam diskusi tersebut, Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 bersifat mutlak. Putusan tersebut mengatur pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal yang harus dilaksanakan secara konsisten.

“Pada intinya adalah kita merasa amat sangat penting untuk tetap mendukungnya. Dan juga menjaga putusan Mahkamah Konstitusi , yakni yang terkait keserentakan pemilu lokal dan pemilu nasional yang harus dilaksanakan oleh kita sebagai bangsa,” ungkapnya.

Selama ini, wacana Pilkada tidak langsung kerap disampaikan oleh elit partai politik dengan berbagai alasan, mulai dari maraknya politik uang, mahalnya biaya penyelenggaraan, potensi konflik, hubungan pusat dan daerah yang tidak harmonis, hingga anggapan bahwa pemilihan langsung hanya melahirkan pemimpin yang populer.

Namun hal itu turut disikapi Pengamat Politik dari Vinus Indonesia, Yusfitriadi. Ia menilai wacana Pilkada tidak langsung bukan sekadar isu politik, melainkan menyangkut masa depan demokrasi di Indonesia.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat gerakan penolakan terhadap pemilihan kepala daerah tidak langsung.

“Bagi saya ini tidak hanya sekedar isu politik. Saya pikir penting untuk mengingat kawan-kawan di DPR jangan selalu berpikir ahistoris. Perjalanan kita sudah panjang dalam konteks Pilkada langsung ini,” ucapnya.

Yusfitriadi juga menekankan pentingnya mengingatkan elit politik agar tetap konsisten mendorong proses demokrasi melalui regulasi yang konstitusional.

“Saya pikir ini penting untuk mengingatkan para elit politik kita, harus mendorong bagaimana perjalanan-perjalanan panjang konstitusionalis kita dalam rangka membuat regulasi-regulasi demokrasi melalui pemilihan umum,” sambungnya.

Ia menilai, argumentasi yang disampaikan elit partai politik di legislatif lebih merupakan upaya membangun narasi yang dipaksakan kepada publik agar menerima kehendak politik terkait Pilkada tidak langsung. Salah satunya dengan menyoroti besarnya biaya politik dan praktik politik uang yang melibatkan pasangan calon kepala daerah.

“Itu salah siapa? justru yang harus dihindari dan partai politik agar mendorong untuk tidak terjadi money politic. Terus kenapa sistem yang disalahkan. Kenapa sistem yang harus diberangus demokrasi akibat ulah dari para kandidat dan partai politik,” ungkapnya.

Menurutnya, biaya politik yang besar masih dapat dimaklumi selama bertujuan memperkuat demokrasi. Ia juga menyinggung pembengkakan anggaran penyelenggaraan pemilu yang dinilai tidak efisien.

“Begitu juga ketika biaya penyelenggaraan pemilu cukup besar. Ya besarlah kalau digunakan untuk menyewa jet, nyewa hotel, apartemen, jadi dobel-dobel. Terus biaya politik mana yang besar, kalaupun besar wajar untuk menguatkan atmosfer demokrasi di negeri ini,” katanya.

Yusfitriadi menilai besarnya biaya penyelenggaraan pemilu lebih disebabkan oleh anggaran yang dibuat-buat.

“Menurut saya anggaran yang dibuat-buat, acara KPU dan Bawaslu itu tidak ada yang tidak di hotel besar. Misal acaranya cuma FGD biayanya Rp300 juta, terus berapa puluh ribu kali acara FGD. Artinya kalau ngitungnya biaya besar, yang pasti karena anggaran yang di ada-adakan. Bagaimana tidak besar, kerjanya tujuh hari seragamnya 15 seluruh Indonesia,” jelasnya. (pra)