RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembangunan kawasan Wisata Kalimalang Bekasi terus berlanjut. Saat ini, satu jembatan melengkung telah rampung dibangun.
Sejumlah booth kontainer untuk tempat usaha tampak berjejer di bawah Jalan Tol Becakayu, yang akan dijadikan area kuliner kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima Radar Bekasi dari pengelola Tirta Kalimalang, harga sewa unit kontainer ditetapkan sebesar Rp100 juta per tahun bagi pelaku usaha non-UMKM atau badan usaha.
Sementara itu, pelaku UMKM ber-KTP Kota Bekasi dikenakan tarif sewa Rp50 juta per tahun. Harga sewa tersebut belum termasuk biaya fasilitas seperti air, listrik, serta iuran pengelolaan lingkungan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menegaskan bahwa fasilitas usaha di kawasan tersebut tidak boleh hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha besar. Ia bahkan mendorong agar tempat usaha tersebut diprioritaskan bagi pelaku usaha kecil, termasuk pedagang kecil yang sebelumnya sempat ditertibkan oleh pemerintah pusat di sejumlah lokasi.
“Jangan sampai nanti yang menempati itu hanya pelaku usaha besar, sudah eksis. Tapi harapan kita ya itu dijadikan tempat berjualan, berdagang oleh pelaku usaha kecil,” katanya kepada Radar Bekasi, Minggu (4/12).
Alit mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi teknis secara detail terkait mekanisme pemilihan pelaku usaha maupun penetapan biaya sewa kontainer di kawasan wisata air Kalimalang tersebut.
Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Kota Bekasi berencana memanggil PT Mitra Patriot (Perseroda) untuk memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai teknis pengelolaan kawasan, termasuk skema dan besaran biaya sewa kontainer.
“Bila perlu tidak usah ada pelaku usaha besar, nanti bisa kita lihat kategori pelaku usaha kecil dan besar itu. Kalau perlu ya kita punya komitmen untuk memajukan, mengembangkan pelaku usaha kecil,” tambahnya. (sur)











