Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Senin 5 Januari 2026 Kota Bekasi

Ilustrasi pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radar Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Bekasi, awal pekan ini dijadwalkan hadir di Burger King Harapan Indah, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun radarbekasi.id, masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat administrasi sebelum mendatangi lokasi layanan.

Adapun berkas yang harus dipenuhi meliputi: KTP asli, fotokopi KTP sebanyak tiga lembar, SIM asli yang masih berlaku, fotokopi SIM, serta fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Sabtu 3 Desember 2026

Untuk biaya, perpanjangan SIM A dikenakan tarif sebesar Rp225.000, sementara SIM C dipungut biaya Rp220.000. Nominal tersebut sudah mencakup pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, asuransi, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain layanan SIM Keliling, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga menyediakan fasilitas Samsat Keliling bagi warga Bekasi yang ingin melakukan pengesahan STNK sekaligus pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Namun demikian, untuk wilayah Kota Bekasi, layanan Samsat Keliling pada hari ini tercatat tidak beroperasi.

Sementara itu, layanan Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Bekasi tetap berjalan dan dijadwalkan hadir di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. (cr1)