Berita Bekasi Nomor Satu

Plt Bupati Bekasi Beri Waktu 15 Hari Benahi Pelayanan Perizinan

FOTO BERSAMA: Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, foto bersama dengan jajaran DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Jumat (2/1). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan transparan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan pelayanan perizinan di Kabupaten Bekasi harus benar-benar menerapkan sistem satu pintu.

Ia memberikan tenggat waktu 15 hari kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

“Ke depan saya ingin DPMPTSP benar-benar satu pintu, tidak banyak jendela. Saya beri waktu 15 hari agar pelayanan semakin baik, sehingga nilai MCP kita bisa meningkat,” kata Asep saat sidak di DPMPTSP, Jumat (2/1)

Asep menjelaskan, sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi dalam satu pintu menjadi salahsatu indikator penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Pelayanan yang efisien dan transparan dinilai mampu mendorong kepercayaan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.

Diketahui, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan memantau dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Berdasarkan data per 1 Desember 2025, Kabupaten Bekasi berada di peringkat ke-6 dari 24 kabupaten/kota di Jawa Barat dengan nilai 81 atau masuk zona hijau.

Menurut Asep, pelayanan perizinan yang baik merupakan pintu awal masuknya investasi ke Kabupaten Bekasi. Kemudahan dan kepastian layanan akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak daerah.

“Penamaan modal atau total yang berinvestasi Kabupaten Bekasi masih menjadi salahsatu favorit di Jawa Barat. Jadi saya berharap pelayanan satu pintu benar-benar satu,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Hasyim Adnan, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan pimpinan sesuai tenggat waktu yang diberikan. Ia memastikan secara fasilitas dan sistem, DPMPTSP sudah siap menerapkan layanan satu pintu secara penuh.

“Secara fasilitas sudah mumpuni untuk memberikan pelayanan satu pintu. Dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat bersama dinas teknis terkait perizinan untuk merumuskan langkah-langkah optimalisasi pelayanan. Sebenarnya sistem ini sudah berjalan, tinggal kami maksimalkan,” pungkas Hasyim. (and)