RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kesabaran pemerintah Kecamatan Jatisampurna akhirnya habis. Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang memakan bahu jalan di depan Koppas Kranggan dinilai menjadi biang kemacetan di Jalan Raya Pasar Kranggan.
Camat Jatisampurna Nata Wirya pun melayangkan ultimatum tegas. Nata turun langsung ke lokasi untuk memberikan pengarahan kepada para PKL yang berjualan di bahu jalan. Ia menegaskan, mulai besok tidak boleh lagi ada aktivitas jualan di badan jalan tersebut.
“Saya sudah memberikan ultimatum. Jika mulai besok masih ada PKL yang berjualan di bahu jalan, saya akan perintahkan Satpol PP untuk menindak sesuai Peraturan Wali Kota maupun Peraturan Daerah yang berlaku,” ujar Nata, Senin (5/1).
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Kota Bekasi guna mengantisipasi apabila masih ditemukan PKL yang membandel.
“Kalau masih melanggar, saya akan minta bantuan anggota Satpol PP Kota Bekasi untuk melakukan penertiban,” katanya.
Meski bersikap tegas, Nata menegaskan pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi ekonomi para PKL. Menurutnya, penataan harus dilakukan agar aktivitas berdagang tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Kami tidak tinggal diam. Para PKL ini mencari nafkah, tapi harus ada wadah dan tempat yang tepat agar tertib,” ucapnya.
Ia berharap penertiban ini menjadi awal penataan kawasan Pasar Kranggan, sekaligus meningkatkan kepatuhan warga terhadap aturan yang berlaku di Kota Bekasi.
“Harapan saya, semuanya bisa tertata dengan baik dan warga Kecamatan Jatisampurna semakin taat aturan,” tandasnya. (pay)











