RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti efektivitas pembinaan 179 desa di 23 kecamatan yang dinilai belum maksimal. Kegiatan pembinaan yang rutin dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setiap tahun dinilai belum berdampak. Banyak aparatur desa masih belum memahami pengelolaan anggaran dana desa.
“Pembinaan, pelatihan, itu dari camat, dinas, enggak kurang-kurang. Makanya semua harus bisa dilakukan dengan baik, apalagi ada penganggaran dari dana pusat, provinsi, dan kabupaten. Supaya semuanya terealisasi, DPMD punya peran itu,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, kepada Radar Bekasi, Senin (5/1).
Dewan dari partai Gerindra ini menegaskan, bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam pengawasan pengelolaan keuangan. Di tingkat kabupaten, Inspektorat bertugas melakukan pengawasan anggaran desa.
“Inspektorat dan DPMD harus melatih sistem pengelolaan keuangan desa supaya lebih terarah dan efektif, serta pengawasan BPD yang lebih maksimal supaya enggak ada lagi bahasa enggak punya duit buat bayar listrik,” katanya.
“Sistem penganggaran desa ini per tahun, walaupun pemberian terminnya ada dua sampai tiga termin. Pembinaannya kurang bagus dari DPMD, begitu mulu,” sambungnya.
Pria yang akrab disapa Iwang itu menjelaskan, banyak kegiatan atau program desa tidak terealisasi dengan baik karena gelontoran Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah tidak sepenuhnya terserap.
“Termin anggaran ADD itu untuk akhir tahun pasti ada dong, triwulan ketiga. Jadi ini alasan-alasan desa ketika mereka kurang ini, itu,” ungkapnya. (pra)











