RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masjid Al-Makmur yang berlokasi di Jalan KH Mochtar Tabrani, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, dibobol maling pada Minggu (4/1) dini hari.
Akibat aksi tersebut, tiga kotak amal di dalam masjid terkuras dan uang sumbangan jamaah ditaksir mencapai Rp1,5 juta raib.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dan terekam kamera pengawas (CCTV).
Dalam rekaman, pelaku terlihat beraksi seorang diri dengan santai, mengenakan hoodie dan celana panjang. Selain menggasak uang kotak amal, pelaku juga nyaris membawa kabur sejumlah perangkat pengeras suara masjid.
Perwakilan pengurus Masjid Al-Makmur, Hamdi (33), mengatakan pencurian pertama kali diketahui saat marbot hendak mengumandangkan azan Subuh. Saat itu, marbot mendapati kondisi masjid sudah berantakan dan peralatan suara tidak berada di tempat semula.
“Pas subuh marbot mau menyalakan tape untuk azan. Kaget, amplifier sudah tidak di tempat,” ujar Hamdi saat ditemui di lokasi, Senin (5/1).
Setelah dilakukan pengecekan, marbot mendapati tiga kotak amal dalam kondisi terbuka dan uang di dalamnya telah habis dibawa pelaku. Dari hasil perhitungan sementara, uang sumbangan jamaah yang hilang ditaksir mencapai Rp1,5 juta.
“Taksiran uang di dalam kotak amal sekitar satu setengah juta rupiah,” kata Hamdi.
Selain itu, pelaku juga sempat mencoba mencuri satu set amplifier dan toa masjid. Upaya tersebut gagal, namun pelaku telah memotong kabel-kabel perangkat pengeras suara.
“Yang disesalkan, toa dan amplifier hampir dibawa. Kabelnya sudah dipotong-potong,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pengecekan pengurus, pelaku diduga masuk ke area masjid dengan cara membobol jendela ruang Taman Kanak-kanak (TK) yang berada di samping masjid.
Sementara itu, Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Imam Syafii, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Memang ada pencurian kotak amal, namun jumlah pastinya masih kami dalami. Ada juga upaya pencurian satu set amplifier pengeras suara masjid,” ujar Imam Syafii.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan polisi (LP) resmi dari pengurus masjid. Padahal, laporan tersebut diperlukan sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan dan penindakan hukum lebih lanjut.
“Kami berharap pengurus masjid segera datang ke Polsek untuk membuat laporan, karena itu menjadi dasar kami untuk melakukan tindakan hukum selanjutnya,” pungkasnya. (rez)











