Berita Bekasi Nomor Satu

Pengajuan Renovasi SDN Sukamanah 02 Sejak 2021 Belum Terealisasi

PANTAU SEKOLAH RUSAK : Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Bobby Agus Ramdan, berada di ruang kelas yang atapnya rusak di SDN Sukamanah 02, Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin (5/1). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – SDN Sukamanah 02, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, mengalami kekurangan ruang kelas. Sekolah yang memiliki 18 rombongan belajar ini hanya memiliki delapan ruang yang tersedia.

Selain itu, beberapa ruang kelas juga memerlukan perbaikan akibat kerusakan pada bagian atap.

Kepala SDN Sukamanah 02, Herliyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya mengajukan perbaikan. Namun, belum ada realisasi hingga saat ini.

“Kami sudah mengirimkan proposal setiap tahun, mulai dari 2021. Tapi sampai sekarang belum terealisasikan,” ujar Herliyanto di sela menerima kunjungan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Bobby Agus Ramdan, Senin (5/1).

Menurut Herliyanto, pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi telah melakukan survei ke sekolah. Namun, tidak ada tindak lanjut dari hasil survei tersebut.

“Terakhir, pihak Dinas Cipta Karya sudah datang untuk mendokumentasikan lokasi, tapi sampai saat ini belum ada kabar lanjutan,” tandas Herliyanto.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Bobby Agus Ramdan, menemukan kondisi fisik bangunan sekolah yang sudah tidak layak, terutama kerusakan pada atap di beberapa ruang kelas.

“Tadi kami melihat ada dua kelas yang plafonnya rusak parah. Satu masih dalam kondisi rusak (terpasang), satu lagi sudah dibongkar demi keamanan,” ucap Bobby.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Bobby dari pihak sekolah, dengan luas lahan 1.444 meter persegi dan legalitas yang jelas, SDN Sukamanah 02 seharusnya bisa dibangun ulang menjadi gedung dua lantai. Hal ini dinilai penting agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan optimal, terutama saat musim penghujan.

“Ini bangunan lama, harus dibongkar total. Solusinya harus dibangun dua lantai untuk mencukupi kebutuhan ruang kelas baru. Secara legalitas sudah pas, tidak ada kendala lahan,” katanya.

Sebagai langkah jangka pendek, Komisi IV merekomendasikan agar sekolah tetap memanfaatkan ruang kelas yang ada untuk KBM, termasuk menggunakan dana perawatan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Saya minta ruangan yang plafonnya ambruk itu diperbaiki secara darurat menggunakan dana BOS, agar bisa dipakai. Sambil kita menunggu dan mendorong agar anggaran rehab total bisa segera turun,” kata Bobby.

Bobby juga menyesalkan ketidakhadiran perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Menurutnya, koordinasi antarinstansi sangat penting untuk mempercepat penanganan sekolah yang rusak.

Ia mendesak Dinas Pendidikan untuk segera menyerahkan data lengkap mengenai status legalitas (SHM) dan tingkat kerusakan sekolah di seluruh Kabupaten Bekasi. Transparansi data dinilai menjadi kunci agar pembangunan fasilitas pendidikan tidak terhambat dan tepat sasaran. (ris)