Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Perumahan Telaga Harapan Serahkan Surat Penolakan Pembangunan Underpass ke Plt Bupati Bekasi

FOTO BERSAMA: Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, berfoto bersama perwakilan masyarakat empat RW di Perumahan Telaga Harapan, Cikarang Barat, Senin (5/1). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penolakan terhadap rencana pembangunan underpass Metland Cibitung kembali disuarakan warga RW 11, 12, 18, dan 19, Perumahan Telaga Harapan, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Perwakilan warga yang tergabung dalam Tim 11 itu menemui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, untuk menyerahkan dokumen penolakan resmi, Senin (5/1).

Wakil Ketua Tim 11, Fauzi, menyampaikan bahwa surat penolakan telah diterima Plt Bupati Bekasi. Dalam dokumen tersebut dijabarkan kronologis persoalan yang menjadi dasar penolakan, termasuk belum adanya izin lingkungan atas rencana pembangunan underpass tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya sempat ada perwakilan dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) yang datang ke lokasi, namun ditolak warga karena belum mengantongi perizinan.

“Kira-kira di Juni 2025 lalu ada dari Dinas SDABMBK datang, Pak Mawardi. Nah itu kita tolak, karena memang belum ada izin kan,” kata Fauzi usai audiensi di Kantor Bupati Bekasi.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga juga menegaskan bahwa sejak awal pembelian rumah di Perumahan Telaga Harapan tidak pernah tercantum rencana pembangunan akses penghubung menuju Metland Cibitung.

Berdasarkan site plan awal, lokasi pembangunan underpass seharusnya berada di Jalan Raya Selang Cibitung, bukan di kawasan perumahan. Warga menegaskan penolakan bukan terhadap pembangunan underpass, melainkan terhadap lokasi pembangunannya.

“Kita menolak di Perumahan Telaga Harapan. Harusnya sesuai site plan itu adanya di Jalan Raya Selang Wanajaya Cibitung. Titik macetnya kan di situ, di rel itu,” tegasnya.

Sementara, Ketua RW 11 Perumahan Telaga Harapan, Asep Ruhyana, menyatakan audiensi dilakukan untuk memberikan kepastian kepada warga di empat RW bahwa rencana pembangunan underpass Metland Cibitung belum memiliki izin lingkungan.

Ia juga menyoroti munculnya potensi konflik sosial antarwarga akibat isu pembangunan tersebut yang digunakan sebagai bahan promosi pemasaran dengan iming-iming akses cepat menuju kawasan Metland Cibitung.

Asep menambahkan, warga Perumahan Telaga Harapan secara tegas menolak pembangunan underpass di lingkungan mereka. Namun demikian, warga tidak mempermasalahkan apabila pembangunan dilakukan di Jalan Raya Selang Wanajaya sesuai dengan site plan yang telah ditetapkan.

“Kami warga Perumahan Telaga Harapan betul-betul menolak dan tidak ada yang menyetujui untuk adanya underpass ini. Tetapi (tidak masalah,red) kalau untuk pembangunan di Jalan Raya Selang, Wanajaya, sesuai site plan yang ada,” kata Asep.

Kepala Dusun Perumahan Telaga Harapan, Jaenudin, memperkirakan sekitar 7.000 jiwa akan terdampak apabila pembangunan underpass tetap dilaksanakan. Ia menilai akses jalan perumahan yang dijadikan jalur penghubung berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial, seperti meningkatnya kriminalitas, polusi udara, serta kebisingan kendaraan.

Jaenudin berharap aspirasi warga yang telah ditandatangani oleh empat RW dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan. Menurutnya, meski kemacetan di kawasan tersebut dipahami, masih terdapat solusi lain yang dinilai lebih tepat dan elegan, yakni melalui Jalan Selang yang merupakan jalan milik pemerintah daerah.

“Kita juga paham di sana macet, tapi kan ada hal-hal yang lebih elegan. Bisa lewat jalan Jalan Selang yang memang itu jalan milik Pemerintah Daerah,” terang Jaenudin.

Terpisah, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengaku baru mengetahui secara langsung polemik rencana pembangunan underpass di Perumahan Telaga Harapan meskipun isu tersebut telah bergulir sejak 2018.

Ia menyatakan telah menerima aspirasi warga dan akan memanggil dinas terkait untuk mendalami persoalan tersebut sebelum kembali melakukan pembahasan bersama masyarakat.

“Saya kan belum tahu, tapi saya akan panggil dinas terkait. Akan saya perdalam lagi setelah itu akan kita bicarakan dengan masyarakat lagi,” tandas Asep. (ris)