RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gapura Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, belakangan menjadi perbincangan publik. Pasalnya, anggaran pembangunan gapura tersebut dinilai fantastis, hampir menembus Rp1 miliar.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, nilai pagu anggaran pembangunan gapura tersebut tercantum sebesar Rp997.450.000 yang bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025.
Bangunan gapura ini sontak menuai beragam respons sejak awal 2026. Sejumlah pihak mengaitkannya dengan kondisi infrastruktur lain di wilayah sekitar, seperti jalan dan saluran air yang dinilai masih membutuhkan perhatian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menjelaskan bahwa besarnya anggaran pembangunan gapura tidak lepas dari ukuran dan struktur bangunannya.
“Memang kalau dilihat dari bentuk bangunannya kan memang besar, mulai dari pondasi hingga bentuk bangunan. Kita gunakan material yang bagus,” katanya, Selasa (6/1).
Gapura tersebut diketahui merupakan realisasi dari pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi. Usulan pembangunan gapura berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kegiatan reses pada akhir 2023, lalu diusulkan pada awal 2024 dan dibangun 2025.
Agus mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Disperkimtan, anggaran pembangunan gapura tersebut berkisar di angka Rp800 jutaan.
“Informasi yang saya dengar dari Perkimtan bahwa anggaran itu Rp800 (juta) an, tidak sampai Rp900 (juta,red),” ungkap Agus.
Ia menambahkan, peran anggota DPRD hanya sebatas mengusulkan aspirasi masyarakat. Sementara dalam pelaksanaannya, warga Perumahan Dukuh Zamrud turut terlibat aktif dalam pengawasan pembangunan.
Bahkan, warga sempat meminta perbaikan desain awal gapura yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
Untuk itu, warga membentuk tim teknis melalui Yayasan Forum Komunikasi Warga Zamrud (FKWZ) guna mengawasi jalannya pembangunan.
“Karena anggarannya kan cukup besar, makanya kita protes kenapa seperti ini, akhirnya diperbaiki lagi oleh mereka. Alhamdulillah jadinya seperti ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pembangunan gapura diajukan warga karena kondisi lingkungan perumahan yang sejak awal diserahkan pengembang dalam keadaan tidak tertata, termasuk tanpa gerbang masuk.
Sebelumnya, warga telah berulang kali mengajukan permohonan pembangunan gerbang kepada pihak pengembang, namun tidak pernah direalisasikan.
“Kalau tidak ada gerbang jam berapapun orang masuk, kejadian kejahatan sudah berulang kali terjadi di jalan utama itu. Sebenarnya warga protes juga dengan developer, tidak diurusi selama ini, dibiarkan saja,” tambahnya. (sur)











