Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 9 Januari 2026

Ilustrasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki akhir pekan, pelayanan gerai SIM Keliling Kota Bekasi hadir di Mitra 10 Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (9/1/2026).

Informasi yang dihimpun radarbekasi.id persyaratan yang harus diserahkan saat melakukan pengajuan perpanjangan, yaitu sebagai berikut:

1. Foto copy KTP 3 lembar.
2. Membawa KTP asli.
3. Foto copy SIM 3 lembar.
4. Membawa SIM asli.
5. Foto copy kartu BPJS kesehatan atau kartu Indonesia sehat 3 lembar.

BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Kamis 8 Januari 2026

Adapun biaya perpanjangan untuk SIM A sebesar Rp225.000 dan SIM C sebesar Rp220.000, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, asuransi, serta pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Samsat Keliling

Terpisah, dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, dijadwalkan wilayah Kota Bekasi, layanan Samsat Keliling hari ini juga tersedia di Pizza Hut Kosmem Jatiasih mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

Sedangkan di Kabupaten Bekasi, hari ini dijadwalkan berlangsung di halaman Kantor Pemkab Bekasi pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Adapun syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Lebih jauh, gerai Samsat Keliling hanya bisa melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan, harus mendatangi kantor Samsat terdekat. (cr1)