RADARBEKASI.ID, BEKASI – Paparan paham radikalisme terhadap anak-anak di Indonesia kian menunjukkan gejala mengkhawatirkan. Fenomena ini tidak lagi berada di wilayah abstrak atau wacana semata, melainkan telah terdeteksi secara nyata hingga ke tingkat daerah.
Kota Bekasi menjadi salahsatu wilayah yang masuk dalam radar aparat keamanan, setelah tiga pelajar terindikasi terpapar paham radikal berdasarkan pelacakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebutkan bahwa informasi mengenai keterpaparan tiga anak itu diterima pemerintah daerah sekitar satu bulan lalu. Dari hasil pendalaman, dua di antaranya merupakan pelajar sekolah menengah atas (SMA), sementara satu lainnya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
“Informasi yang kami terima dari Densus 88 menyebutkan ada tiga warga Kota Bekasi yang terindikasi terpapar paham radikal,” ujar Hudi, Kamis (8/1).
Ketiga anak tersebut saat ini telah menjalani proses pembinaan dan deradikalisasi. Pemerintah daerah, kata Hudi, berupaya memastikan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat edukatif dan preventif, bukan represif. Namun demikian, kasus ini menjadi pengingat serius bahwa paparan radikalisme dapat menjangkau usia yang sangat muda, bahkan masih dalam fase pencarian jati diri.
Hudi menegaskan, salahsatu faktor dominan yang mendorong keterpaparan tersebut adalah derasnya arus informasi digital.
“Yang pasti, pengaruhnya berasal dari teknologi informasi,” katanya.
Internet dan media sosial membuka ruang interaksi tanpa batas, yang jika tidak diimbangi dengan pengawasan dan literasi digital, berpotensi menjadi pintu masuk ideologi ekstrem.
Sebagai respons, Pemerintah Kota Bekasi kembali menggencarkan program sosialisasi dan edukasi terkait bahaya radikalisme dan ekstremisme. Program tersebut menyasar masyarakat umum serta pelajar, dan telah rutin dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
“Di tahun ini pun kami kembali mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi (bahaya,red) paham radikalisme, termasuk ke sekolah-sekolah,” ujar Hudi.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Ridwan AS, menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orangtua, dalam upaya pencegahan. Menurutnya, pengawasan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah.
“Tanggung jawab sekolah memang ada selama jam belajar. Tapi setelah anak pulang ke rumah dan beraktivitas di lingkungan, peran orang tua menjadi sangat krusial,” kata Ridwan.
Ridwan mengingatkan bahwa paparan paham radikal bisa datang dari berbagai medium, mulai dari bacaan hingga media sosial dan gim daring. Tantangan terbesar saat ini adalah mengawasi konten digital yang dikonsumsi anak, terutama ketika ruang privat anak kian sulit dijangkau oleh orang dewasa.
Ia pun menyambut positif rencana pemerintah pusat untuk membatasi akses media sosial bagi anak usia 13 hingga 16 tahun. Menurut Ridwan, kebijakan tersebut patut didukung selama implementasinya disertai edukasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Kami siap membantu, baik melalui koordinasi dengan dinas pendidikan maupun Diskominfo,” ujarnya.
Namun Ridwan menegaskan, regulasi saja tidak cukup. Tanpa keterlibatan aktif orang tua dan lingkungan sosial, pembatasan digital berpotensi tidak efektif. “Kalau di rumah tidak ada pengawasan dan pendampingan, maka pembatasan apa pun akan sia-sia,” tambahnya.
Kasus di Bekasi hanyalah potret kecil dari persoalan yang lebih luas. Secara nasional, Densus 88 mencatat sebanyak 70 anak di 19 provinsi teridentifikasi terpapar paham ideologi terorisme dan kekerasan ekstrem, khususnya yang berafiliasi dengan True Crime Community (TCC), termasuk narasi Neo Nazi dan White Supremacy. Provinsi dengan jumlah terbanyak adalah DKI Jakarta, disusul Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa puluhan anak tersebut terhubung melalui 27 grup atau kanal di berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Telegram, dan Facebook. Kelompok ini tidak memiliki struktur organisasi formal, namun tumbuh secara organik mengikuti dinamika media digital.
Menurut Mayndra, peningkatan paparan ideologi ekstrem tersebut mulai terasa signifikan pasca pandemi Covid-19. Ruang digital yang semakin dominan dalam kehidupan anak menjadi ladang subur bagi penyebaran propaganda kekerasan, baik melalui video pendek, meme, animasi, hingga musik yang dikemas menarik.
Pengamat intelijen dan terorisme Universitas Indonesia, Stanlius Riyanta, menilai fenomena ini sebagai bagian dari pergeseran lanskap terorisme global. Ia menyebut bahwa pasca meredupnya kelompok berbasis ideologi agama seperti ISIS dan Jemaah Islamiyah, muncul apa yang disebut sebagai terorisme gelombang kelima.
“Motifnya bergeser, dari tujuan teokratis ke perlindungan identitas ras, etnis, atau kelompok sempit,” jelas Stanlius. Radikalisme kini banyak beroperasi tanpa hierarki, dengan pelaku tunggal yang terinspirasi oleh narasi kebencian di dunia maya.
Sementara itu, pengamat terorisme Universitas Malikussaleh, Al Chaidar, menyoroti faktor sosial seperti perundungan sebagai pemicu utama. Menurutnya, bagi banyak anak, ideologi bukanlah hal utama. Mereka hanya mencari pembenaran atas rasa marah, sakit hati, dan keterasingan.
“Mereka merasa diperhatikan dan dilindungi dalam komunitas itu. Sesuatu yang tidak mereka dapatkan di dunia nyata,” ujarnya.
Kondisi ini mendorong pemerintah pusat melalui BNPT untuk memperketat pengawasan terhadap platform digital, termasuk gim daring seperti Roblox. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menilai kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan konten dan literasi ideologi ekstrem bagi anak.
Ia menegaskan, pencegahan harus dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendampingan dan pemulihan psikososial, bukan stigma.
“Anak-anak ini adalah korban dari perubahan zaman yang sangat cepat,” kata Margaret.(sur/jpc/net)











