Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Tancap Gas Perkuat Reformasi Birokrasi

ILUSTRASI: Petugas Puskesmas melakukan pemeriksaan tekanan darah pasien. Pemkab Bekasi tancap gas perkuat reformasi birokrasi demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan. FOTO: ANDI MARDANI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tancap gas perkuat reformasi birokrasi demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan. Dua fokus utama yang kini didorong adalah penguatan pelayanan perizinan satu pintu serta penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar penempatan jabatan.

Pemkab Bekasi menilai kinerja ASN memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas layanan publik sekaligus keberhasilan program pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan profesionalisme ASN menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi yang terus diperkuat.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemkab Bekasi sebelumnya telah menetapkan Hasil Indeks Pelayanan Publik (IPP) Perangkat Daerah Tahun 2025. Penetapan ini menjadi tolok ukur kinerja perangkat daerah dalam menyelenggarakan pelayanan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Asisten Daerah (Asda) III Setda Pemkab Bekasi, Iis Sandra, menjelaskan bahwa ke depan penilaian kinerja ASN akan dimaksimalkan dan dilakukan secara berjenjang sesuai dengan cascading kinerja organisasi.

“Penilaian kinerja pegawai akan dilakukan secara berjenjang oleh seluruh level jabatan. Ini penting agar kinerja ASN benar-benar terukur dan selaras dengan tujuan organisasi,” ujar Iis.

Menurutnya, sistem penilaian tersebut tidak hanya berdampak pada penempatan jabatan, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan karier ASN secara berkeadilan.

“Penilaian berjenjang ini dilengkapi dengan administrasi kepegawaian. Bukan hanya untuk penempatan pegawai, tetapi juga untuk pengembangan kompetensi melalui diklat atau kursus yang dibiayai Pemkab Bekasi demi kepentingan organisasi,” jelasnya.

Iis menambahkan, program kerja yang terukur sangat menentukan capaian Pemkab Bekasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.

“Pembangunan reformasi birokrasi tematik difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penggunaan produk dalam negeri, pengendalian inflasi, serta pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Sementara itu, reformasi birokrasi secara umum (general) lebih menekankan pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, mulai dari penerapan SPBE, Indeks Kualitas Kebijakan, Indeks Perencanaan, Maturitas SPIP, hingga SAKIP.

Di sisi lain, untuk mendukung pelayanan perizinan satu pintu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi terus melakukan koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah mitra sebagai pemberi rekomendasi.

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, mengatakan pihaknya masih rutin menggelar rapat koordinasi untuk merumuskan formulasi pelayanan perizinan yang ideal.

“Kami terus berkoordinasi agar pelayanan perizinan berjalan transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, dengan tujuan pelayanan yang sederhana dan mudah bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Juanda, kemudahan pelayanan perizinan bagi investor menjadi salah satu upaya strategis untuk menumbuhkan perekonomian daerah, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menuturkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi secara internal untuk meningkatkan kinerja aparatur.

“Kami fokus memperkuat internal, baik dari sisi sistem kerja maupun semangat kerja ASN, demi memberikan pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkasnya. (and)