RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan penghargaan kepada tujuh perusahaan wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), atas tenaga listrik yang memiliki kontribusi signifikan dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, setelah acara Senam Karyawan dan Karyawati bersama Pengurus KORMI dan INORGA Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi.
Asep menyampaikan, pemberian penghargaan kepada tujuh perusahaan tersebut, atas capaian dan realisasi pendapatan yang telah melampaui 100 persen.
“Memang kami memberikan apresiasi penghargaan kepada tujuh perusahaan, atas capaian dan realisasi pendapatan pajak yang telah mencapai 100 persen, bahkan melampaui,” terangnya.
Asep juga menyebutkan, bahwa target pajak daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2025, ditetapkan sebesar Rp 3.710.547.650.722. Sementara itu, realisasi penerimaan pajak daerah dari PBJT atas tenaga listrik hingga 31 Desember 2025, mencapai Rp 502.998.078.590 atau 100,58 persen dari target sebesar Rp 500.082.479.000.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan peran strategis PBJT atas tenaga listrik sebagai salah satu penopang utama PAD Kabupaten Bekasi, di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah.
“Ke depan, melalui Bapenda, potensi-potensi PAD harus terus kami gali. Saat ini, seluruh daerah menghadapi pengurangan dana transfer, sehingga stabilitas keuangan daerah harus dijaga dengan mengoptimalkan PAD-nya,” ujar Asep.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi seluruh wajib pajak PBJT. Dengan capaian realisasi yang baik ini, pihaknya mengharapkan kedepannya dapat terus ditingkatkan lagi.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan menambahkan, pihaknya terus berupaya bagaimana target PAD bisa lebih optimal lagi, yang bertujuan untuk memenuhi program program pemerintah daerah.
“Dengan adanya stimulus yang diberikan oleh pemerintah daerah, tujuan kami bisa memberikan energi yang positif bagi para wajib pajak yang taat, sebagai bentuk mendukung pembangunan daerah,” tandas Iwan. (and/*)











