RADARBEKASI.ID, BEKASI – Generasi yang lahir sejak tahun 2010 menandai lahirnya sebuah kelompok demografis baru yang tumbuh sepenuhnya dalam lanskap digital. Generasi ini yang dikenal sebagai Generasi Alpha menjadi generasi pertama yang sejak awal kehidupannya bersentuhan langsung dengan gawai, internet, teknologi informasi, dan kecerdasan buatan. Bagi sebagian besar dari mereka, layar tidak lagi dipahami sekadar sebagai alat bantu, melainkan telah menjadi bagian inheren dari kehidupan sehari-hari. Realitas ini menghadirkan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan: peluang besar bagi pengembangan kreativitas dan literasi baru, sekaligus tantangan serius dalam membangun kecakapan literasi yang kritis dan beretika.
Tidak dapat dipungkiri, absennya kontrol dan pendampingan yang memadai dari orang tua sering kali menjadikan gawai sebagai “pengasuh digital”. Kondisi ini berkontribusi pada munculnya berbagai persoalan, mulai dari kecanduan layar, lemahnya kontrol diri, hingga kesenjangan dalam pemahaman etika digital. Situasi tersebut mempertegas bahwa persoalan Generasi Alpha bukan semata-mata persoalan teknologi, melainkan persoalan ekosistem literasi yang belum sepenuhnya siap mengimbangi laju digitalisasi.
Generasi Alpha kerap disebut sebagai anak-anak dari Generasi Y atau generasi milenial, mengingat sebagian besar orang tua mereka berasal dari kelompok tersebut. Sebagai generasi yang lahir dan tumbuh di tengah budaya digital, Generasi Alpha menunjukkan tingkat adaptasi yang tinggi terhadap teknologi informasi. Mereka terbiasa memanfaatkan teknologi bukan hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai medium pembelajaran dan ekspresi kreatif. Namun demikian, kedekatan yang intens dengan gawai sering kali melahirkan stigma negatif, yakni bahwa Generasi Alpha adalah generasi yang “terlalu dekat” dengan layar.
Pandangan tersebut sesungguhnya menyederhanakan persoalan yang jauh lebih kompleks. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang tumbuh dalam dominasi budaya teks linear, Generasi Alpha hidup dalam lingkungan multimodal yang sarat dengan visual, audio, dan interaktivitas. Literasi bagi mereka tidak lagi terbatas pada kemampuan membaca dan menulis teks panjang, melainkan mencakup pemahaman terhadap gambar, video, simbol, narasi pendek, serta bahasa digital yang terus berkembang. Dengan kata lain, Generasi Alpha merepresentasikan bentuk literasi baru yang bersifat kontekstual dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Namun, kemampuan adaptif ini sekaligus membuka ruang persoalan mendasar, terutama terkait kesiapan mental, etika komunikasi, dan literasi kritis dalam penggunaan teknologi digital. Kritik mengenai menurunnya minat baca, ketergantungan pada layar, serta lemahnya konsentrasi sering diarahkan kepada Generasi Alpha. Padahal, jika ditelaah secara lebih mendalam, generasi ini justru menunjukkan transformasi literasi dari bentuk konvensional menuju bentuk yang lebih kreatif dan ekspresif. Persoalan utamanya bukan pada absennya literasi, melainkan pada ketidaksiapan sistem sosial dan pendidikan dalam mengakui dan mengarahkan bentuk literasi baru tersebut.
Paparan Digital dan Peluang Kreativitas
Akses terhadap perangkat pintar sejak usia dini menjadi karakteristik utama Generasi Alpha. Integrasi teknologi yang begitu awal ini secara langsung memengaruhi pola literasi mereka. Anak-anak Generasi Alpha tidak lagi sekadar menjadi konsumen pasif informasi, melainkan mulai berperan sebagai produsen konten. Laporan National Literacy Trust (2025) menunjukkan bahwa 55% anak Generasi Alpha secara aktif menggunakan perangkat digital untuk menciptakan cerita atau komik digital, sementara 29% di antaranya telah bereksperimen dengan pemrograman sederhana.
Paparan digital memang membawa risiko, namun pada saat yang sama membuka peluang besar dalam pengembangan kreativitas literasi. Anak-anak tidak hanya mengonsumsi konten, tetapi juga memproduksi berbagai bentuk karya digital, mulai dari video pendek, ilustrasi digital, cerita visual, hingga narasi interaktif. Aktivitas ini menandai pergeseran penting dalam praktik literasi anak yang sebelumnya lebih berorientasi pada konsumsi.
Menurut Dr. Amelia Putra, pakar pendidikan, lingkungan belajar yang mengintegrasikan teknologi dengan pendekatan kreatif merupakan kunci dalam memaksimalkan potensi Generasi Alpha. Literasi digital tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan teknis menggunakan perangkat, melainkan sebagai kemampuan berpikir kritis dan berkarya melalui teknologi. Pendekatan ini menempatkan teknologi sebagai alat kognitif, bukan sekadar medium hiburan.
Dari Konsumen ke Kreator: Pergeseran Literasi Aktif
Salah satu ciri paling menonjol dari literasi Generasi Alpha adalah pergeseran peran dari pembaca pasif menjadi kreator aktif. Di berbagai platform digital, anak-anak tidak hanya membaca informasi, tetapi juga menulis caption, menyusun alur cerita singkat, mengedit video, dan menciptakan bahasa khas komunitas digital mereka.
Fenomena ini diperkuat oleh data Beano Brain (2023) yang mengungkapkan bahwa hampir sepertiga anak Generasi Alpha tidak hanya mengonsumsi konten digital, tetapi juga memodifikasi dan membangunnya melalui aktivitas coding. Laporan Lokadata (2025) juga menegaskan bahwa Generasi Alpha merupakan partisipan aktif dalam ekosistem digital, menggunakan platform seperti YouTube Kids, Roblox, dan TikTok sebagai ruang berekspresi, berinteraksi, dan belajar.
Data ZipDo Education Report (2025) menunjukkan bahwa 55% anak Generasi Alpha menciptakan cerita digital atau komik, 29% terlibat dalam pembuatan cerita interaktif atau pemrograman sederhana, 47% mengintegrasikan musik ke dalam karya literasi digital, dan 44% mengikuti kompetisi cerita daring. Temuan ini mengindikasikan bahwa literasi Generasi Alpha telah melampaui batasan konsumsi teks dan bergerak menuju praktik literasi multimodal yang kompleks.
Peran Pendidikan dalam Mengarahkan Kreativitas
Sayangnya, sistem pendidikan formal masih cenderung memandang literasi secara konvensional. Ketika kreativitas literasi digital anak tidak diakui sebagai kompetensi yang sah, potensi mereka justru terhambat. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran berbasis proyek digital seperti pembuatan majalah digital, mading daring, atau konten edukatif mampu meningkatkan literasi sekaligus kreativitas siswa.
Pendekatan ini melatih anak untuk mencari informasi, mengevaluasi sumber, menyusun narasi, serta menyajikannya secara menarik. Sejalan dengan ZipDo Education Report (2025), pergeseran literasi digital anak menuntut perubahan paradigma pendidikan. Sir Ken Robinson (2006) menegaskan bahwa kreativitas harus diposisikan setara dengan literasi dalam pendidikan, karena kemampuan menghasilkan ide dan karya kompleks merupakan kebutuhan utama di era digital.
Tantangan Mental, Etika, dan Literasi Kritis Algoritma
Meski sarat kreativitas, literasi Generasi Alpha tetap membutuhkan pendampingan yang serius. Kreativitas tanpa literasi kritis berisiko melahirkan penyebaran informasi keliru, plagiarisme, serta praktik komunikasi yang tidak etis. Tantangan utama yang dihadapi Generasi Alpha meliputi ketidakmatangan mental, minimnya pemahaman etika digital, dan rendahnya kesadaran terhadap mekanisme algoritma media sosial.
Oleh karena itu, literasi Generasi Alpha harus mencakup kemampuan memilah informasi, kesadaran akan jejak digital, etika komunikasi digital, serta pemahaman tentang algoritma dan kepentingan media. Anak perlu memahami bahwa media sosial dikendalikan oleh sistem algoritmik yang memprioritaskan preferensi pengguna, bukan kebenaran informasi.
Peran orang tua dan pendidik menjadi sangat krusial dalam konteks ini. Pendampingan tidak boleh diwujudkan dalam bentuk pelarangan semata, melainkan melalui dialog kritis mengenai konten yang dikonsumsi dan diproduksi anak. Edukasi mengenai privasi, empati digital, dan tanggung jawab komunikasi harus menjadi bagian integral dari literasi digital.
Pada akhirnya, Generasi Alpha bukanlah persoalan yang harus ditakuti. Mereka adalah amanah sosial yang menuntut kesiapan kolektif dalam membangun ekosistem literasi yang adaptif, kritis, dan beretika. Tantangan literasi digital Generasi Alpha bukan hanya milik mereka, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.(*)











