Berita Bekasi Nomor Satu

Pegawai SPPG Bakal Diangkat PPPK, Wakil Ketua BGN: Hanya Pegawai Inti

SPPG: Pekerja menaruh nasi di SPPG Pebayuran, belum lama ini. Jumlah dapur umum dalam program MBG di Kabupaten Bekasi yang sudah mengantongi rekomendasi penerbitan SLHS dari Dinas Kesehatan masih tergolong minim. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Isu ini tengah ramai menjadi perbincangan publik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, meluruskan adanya kesalahpahaman dalam menafsirkan Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Nanik, ketentuan itu tidak serta-merta berlaku bagi seluruh pegawai maupun relawan SPPG. Pengangkatan sebagai PPPK hanya diperuntukkan bagi pegawai inti yang memiliki peran strategis dalam operasional program.

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik dikutip dari keterangan resminya.

Ia menilai klarifikasi ini penting untuk mencegah munculnya ekspektasi yang keliru di tengah masyarakat, terutama bagi para relawan yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan program MBG di lapangan.

Meski demikian, Nanik menegaskan peran relawan tetap sangat vital dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis. Namun, status relawan bersifat partisipatif dan tidak termasuk aparatur sipil negara (ASN), sejalan dengan desain kebijakan yang menempatkan mereka sebagai penggerak sosial.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (oke)