Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Usut Aksi Anarkis di Karaoke Atlas Cikarang

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi tengah menyelidiki aksi anarkis yang terjadi di karaoke Atlas di Jalan MH Thamrin, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Seperti diketahui, pengelolaan tempat hiburan tersebut menjadi rebutan dua kelompok yang diduga melibatkan Warga Negara Asing (WNA). Pada Selasa (6/1) pekan lalu, terjadi aksi pengrusakan dan pencurian yang diduga dilakukan oleh salahsatu kelompok dengan membawa massa.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengatakan pengelola Atlas bernama Anita telah membuat laporan polisi. Pihak kepolisian pun telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, selain ditemukan adanya perusakan, polisi juga mendapati dugaan pencurian mesin Electronic Data Capture (EDC) yang biasa digunakan untuk transaksi pembayaran.

“Ada pencurian perlengkapan untuk pembayaran berupa mesin EDC. Kemudian perusakan pintu, juga terhadap objek-objek yang ada di lokasi,” kata Agta, Selasa (13/1).

Terkait dugaan keterlibatan WNA, Agta masih irit bicara. Ia menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah aksi perusakan, pencurian, maupun penganiayaan yang dilaporkan pengelola THM Atlas melibatkan WNA atau WNI.

“Masih kami dalami terkait WNA atau WNI, mungkin nanti proses penyelidikan, setelah itu nanti kami sampaikan,” tambahnya.

Agta juga belum bersedia membeberkan secara rinci barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian. Hal itu dikarenakan laporan polisi baru dibuat oleh pihak korban.

“Karena memang laporannya baru, tapi pasti langsung kami jalankan untuk pelaporannya,” tuturnya.

Meski demikian, Agta memastikan proses hukum tetap berjalan. Saat ini, penyidik baru memeriksa satu orang saksi dari pihak pelapor. Ke depan, kepolisian juga akan memanggil para terlapor dan saksi lainnya yang berada di TKP.

“Baru dari pihak pelapor, saudari A saksi korban. Kemudian nanti mungkin dari unit Jatanras akan melakukan panggilan terhadap beberapa saksi yang ada di TKP,” terang Agta.

Agta menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menutup operasional tempat hiburan malam tersebut. Saat ini, pihaknya tengah fokus untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh korban.

“Karena memang ini laporannya terkait kasus penganiayaan, pengrusakan, pencurian ya. Kalau dari pihak kami tidak ada status quo untuk lokasi tersebut. Cuma kan objeknya ini, mungkin bisa kami cek nanti,” tutupnya. (ris)