Berita Bekasi Nomor Satu

KPK Periksa Ketua PDIP Jabar Ono Surono dan Tujuh Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ade Kuswara Kunang

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, terkait dugaan suap “ijon” proyek yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kamis (15/1).

Budi mengungkapkan bahwa Ono telah hadir ke gedung Merah Putih KPK sejak pagi hari untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Tercatat sudah hadir sejak pukul 08.23 WIB,” tutur dia.

Selain Ono, KPK juga memanggil dan memeriksa tujuh saksi lainnya yang merupakan pejabat di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Pemerintah Kabupaten Bekasi. Yakni, Agung Mulya, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air; Dede Haerul, Kepala Bidang Pembangunan Jalan; Ahmad Fauzi, Kepala Bidang Pembangunan Jembatan; Teni Intania, Kepala Bidang Bina Konstruksi; Agung Jatmika, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumber Daya Air; Hasri, PPK Pembangunan Jalan; dan Tulus, PPK Pembangunan Jembatan.

Diketahui, sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap “ijon” proyek yang menyeret nama, Ade Kuswara Kunang (ADK), H.M. Kunang (HMK), dan Sarjan (SRJ).

Adapun total “ijon” yang diberikan Sarjan kepada Ade Kuswara Kunang sebesar Rp9,5 miliar. Tak hanya itu, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan suap lainnya senilai Rp4,5 miliar, sehingga total suap yang diterimanya mengapa 14,2 milliar. (cr1)