RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kabar tumpukan utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi yang mencapai Rp70 miliar menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kekhawatiran mencuat lantaran kondisi keuangan tersebut dikhawatirkan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan, terlebih setelah adanya informasi pemangkasan remunerasi pegawai.
Kecemasan itu dirasakan sejumlah keluarga pasien yang tengah menjalani pengobatan di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Salah satunya diungkapkan Fahmi Utomo (32), warga Kecamatan Bekasi Utara, yang saat ditemui tengah mengantar saudaranya berobat di RSUD Kota Bekasi.
BACA JUGA: Website RSUD CAM Kota Bekasi Diretas
“Sempat mendengar berita di TV bahwa RSUD punya utang sampai Rp70 miliar. Takutnya kan berdampak ke pelayanan, apalagi ini milik pemerintah,” kata Fahmi saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).
Fahmi mengaku semakin khawatir setelah mendengar kabar adanya pemangkasan remunerasi pegawai. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kinerja tenaga medis secara psikologis.
“Informasinya kan ada pemotongan juga dari karyawan. Khawatirnya pelayanan tidak maksimal yang diberikan oleh perawat atau dokter kepada pasien karena adanya pemotongan itu,” jelasnya.
Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera turun tangan memberikan solusi konkret agar persoalan keuangan RSUD tidak dibebankan kepada pegawai dan berdampak pada pelayanan publik.
BACA JUGA: Utang RSUD CAM Kota Bekasi Capai Rp70 Miliar
“Harapannya ke depan RSUD bisa berikan solusi, jangan ada lagi utang dan pemotongan karyawan. Jangan sampai pelayanan terganggu karena mereka yang langsung ketemu pasien,” harapnya.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Yuli Swastiawati, memastikan pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal.
“Kami menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan medis terbaik dan terus meningkatkan kualitas kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi,” ujar Yuli dalam keterangan yang dikutip Rabu (14/1).
Terkait angka Rp70 miliar yang disebut sebagai utang, Yuli menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun-tahun sebelumnya.
“Saat ini, nilai tersebut sedang dalam proses penyelesaian sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, manajemen RSUD Kota Bekasi menerapkan langkah efisiensi terhadap pendapatan pegawai seiring beban utang operasional kepada pihak ketiga.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Bekasi, dr. Sudirman, menyebut efisiensi dilakukan karena porsi belanja pegawai dinilai terlalu tinggi.
“Efisiensi itu kami lakukan dari belanja pegawai, kan belanja pegawai kita itu terlalu tinggi sebetulnya 60,4 persen ya,” kata Sudirman, Jumat (9/1).
Ia menjelaskan, berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan RI dan hasil audit Inspektorat, porsi belanja pegawai idealnya berada di kisaran 45 persen.
“Hasil audit inspektorat juga salah satu temuannya itu sebenarnya belanja pegawainya terlalu tinggi,” jelasnya.
Sudirman menuturkan, kebijakan efisiensi juga mencakup pemotongan remunerasi pegawai, namun tidak diberlakukan secara merata.
“Nah, semua PNS terkena rasionalisasi dengan pemotongan remunerasi, tapi yang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pegawai BLUD yang dengan penghasilan tertentu tidak kami potong remunerasinya,” tuturnya.
Ia memaparkan, untuk ASN, besaran pemotongan remunerasi sekitar lima persen. Sementara bagi tenaga BLUD dan dokter, penyesuaian dilakukan melalui penurunan persentase jasa pelayanan.
“Penghasilan UMR ke bawah kami tidak potong, tapi untuk yang ke atas itu, seperti dokter-dokter itu kan Ya, kami lakukan pemotongan Jaspelnya gitu turun dua persen, kalau besaran nominal sekira 8 – 10 persen,” paparnya.
Sudirman juga menegaskan bahwa utang RSUD Kota Bekasi merupakan utang operasional kepada vendor.
“Iya iya, angkanya sekitar segitu (Rp 70 Miliar) itu semacam utang operasional ya Buat gas medis, laboratorium,” ucapnya.
Menurutnya, utang tersebut berasal dari belanja obat dan bahan habis pakai yang menjadi kebutuhan utama layanan rumah sakit.
“Iya oleh kami, oleh RSUD sebagai BLUD,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan kondisi tersebut mendorong perlunya langkah efisiensi serta pembenahan manajemen agar operasional RSUD tetap berjalan secara berkesinambungan.
“Oleh karena itu saya sudah memperintahkan kepada manajemen untuk melakukan langkah-langkah disesuaikan dengan tentu kemampuan dan kondisi yang ada,” kata Tri, Jumat (9/1).
Ia menambahkan, sebagian kebijakan yang diambil berkaitan dengan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dengan teknis pelaksanaan diserahkan sepenuhnya kepada manajemen RSUD.
“Jadi saya kira bagaimana pengurangan itu hanya dilakukan terkait dengan jumlah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kemudian harus mereka keluarkan, nanti kalau secara teknis Saya kira direktur RSUD tapi kebijakannya adalah secara umum itu,” imbuhnya.
Tri menuturkan, persoalan keuangan RSUD telah berlangsung cukup lama dan baru dilakukan pemetaan menyeluruh setelah adanya pergantian pimpinan.
“Kami sama-sama menanggulangi terkait dengan proses yang mungkin sudah terjadi begitu lama, begitu audit yang pada saat penyerahan direktur RSUD yang baru kita harus melakukan mapping dan kondisi ini yang harus kita perbaiki,” tuturnya. (rez)











