Berita Bekasi Nomor Satu

Kota Bekasi Jadi Daerah Kinerja Pelayanan Publik Terbaik di Indonesia versi Kementerian PANRB

ILUSTRASI: Aktivitas warga saat mengurus dokumen di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bekasi. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Kota Bekasi menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 9 Januari 2026, Kota Bekasi berhasil menempati peringkat ke-6 secara nasional.

Capaian tersebut menempatkan Kota Bekasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di Indonesia. Prestasi ini sekaligus mencerminkan konsistensi reformasi birokrasi yang dijalankan Pemerintah Kota Bekasi dalam beberapa tahun terakhir.

Evaluasi PANRB mencakup berbagai indikator, mulai dari standar pelayanan, kualitas sumber daya manusia aparatur, sistem pengaduan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, hingga tingkat kepuasan masyarakat. Penilaian dilakukan pada sektor-sektor strategis seperti administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, dan pendidikan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa capaian peringkat ke-6 nasional ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah serta wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Pelayanan publik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi akan terus mendorong digitalisasi layanan, penguatan budaya kerja aparatur, serta peningkatan kualitas fasilitas pelayanan publik agar semakin mudah diakses dan responsif.

Masuknya Kota Bekasi dalam enam besar nasional menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam tata kelola pelayanan publik, termasuk melalui penyederhanaan prosedur, penguatan layanan berbasis digital, serta peningkatan responsivitas aparatur terhadap kebutuhan masyarakat.

Hasil evaluasi ini juga menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi di tingkat daerah dan diharapkan dapat mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kementerian PANRB menilai pemantauan dan evaluasi ini sebagai instrumen penting untuk mendorong pemerintah daerah melakukan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.

“Dengan capaian tersebut, Kota Bekasi diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan peringkatnya pada evaluasi berikutnya, sekaligus menjadi rujukan praktik baik pelayanan publik bagi daerah lain,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB, Mohammad Avverouce. (oke)