Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua DPRD Tegaskan Program APBD Kabupaten Bekasi 2026 Tak Berubah

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan bahwa seluruh program yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 tidak mengalami perubahan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pemangkasan anggaran pada 2026. Salah satu isu yang mencuat adalah kabar dihilangkannya anggaran hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Kalau secara program sebetulnya tidak ada yang mengalami perubahan, karena semua sudah direncanakan dan dalam penetapan sudah ditentukan di dalam APBD kita (Kabupaten Bekasi),” ujar Ade kepada Radar Bekasi, Senin (19/1).

Ia menambahkan, dalam tahap pelaksanaan, pemerintah daerah tinggal menjalankan program-program yang telah disepakati bersama dan tertuang dalam APBD 2026.

“Semua program sudah didesain bersama-sama, yang terkoleksi di APBD kita 2026. Itu cerminan dari pembelanjaan dengan pendapatan,” imbuh Ade.

Dalam kondisi pemerintahan saat ini, politikus Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi tinggal melanjutkan program-program prioritas yang telah ditetapkan.

Salahsatu contoh program yang perlu segera direalisasikan, menurut Ade, adalah Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), terutama terkait percepatan pembebasan lahan sebagai bagian dari target pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan.

“Harapan kita memiliki pengelolaan sampah yang terbarukan. Dan juga yang kemarin sudah dilaunching, saya kira juga menjadi hal yang bagus dalam rangka menyederhanakan dan mempercepat proses pelayanan perizinan,” ucapnya. (pra)