RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kembali memperpanjang penutupan sementara layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR), yang dimulai Rabu (21/1/2026) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo Utomo, menyebut perpanjangan penutupan ini disebabkan adanya penyesuaian integrasi data dengan sistem Radio Frequency Identification (RFID) dan Fullcycle di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
“Maka, implementasi penggunaan sistem fullcycle di lapangan masih banyak penyesuaian integrasi data dengan sistem di Kementerian Perhubungan,” ujar Soenaryo saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Rabu (21/1).
Ia menerangkan, bahwa hal serupa juga terjadi di wilayah Jawa Barat lainnya.
“Sekaligus penerapan hal serupa juga dialami oleh daerah lain di Jawa Barat. Sehingga, tidak hanya berlaku di wilayah Kota Bekasi saja,” tuturnya.
Sebelumnya, penutupan serupa juga sempat berlangsung dari Rabu (14/1) sore hingga Minggu (18/1), tetapi saat ini masih membutuhkan waktu penyesuaian teknis lanjutan.
Diketahui, dalam rangka mendukung program pemeliharaan dan optimalisasi infrastruktur teknologi informasi di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub menyampaikan akan dilakukan penghentian sementara atau shutdown pada layanan sistem bukti lulus uji berkala.
Penghentian sementara layanan tersebut dilakukan seiring agenda pemeliharaan sistem yang mencakup proses migrasi data, baik pada sistem Radio Frequency Identification (RFID) maupun Fullcycle, untuk meningkatkan keandalan dan integrasi data.
Kementerian Perhubungan juga akan melaksanakan pemeliharaan teknis yang meliputi pengaturan ulang aplikasi serta penataan manajemen server yang berada di pusat data sebagai bagian dari peningkatan performa sistem.
Sejalan dengan proses tersebut, sistem Uji Berkala KIR yang terintegrasi secara nasional akan dinonaktifkan sementara waktu untuk memastikan proses sinkronisasi data berjalan lancar dan akurat di seluruh wilayah.
Lebih lanjut sejumlah penyesuaian yang dilakukan dalam pemeliharaan ini meliputi instalasi aplikasi, pemasangan aplikasi e-SAM, penyesuaian struktur data, hingga pelaksanaan uji coba penggunaan aplikasi guna memastikan sistem berfungsi optimal. Selain itu, dilakukan pula pengajuan permohonan akun e-SAM sebagai salah satu persyaratan operasional pada sistem terbaru. (cr1)











