RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah lama diwacanakan, pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Stasiun Bekasi akhirnya terealiasasi. Seluruh perizinan proyek penataan kawasan tersebut telah dikantongi, menandai dimulainya tahap konstruksi dalam waktu dekat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan pembangunan JPO sudah mendapatkan persetujuan, termasuk izin kerja sama dengan pihak ketiga.
“Izinnya sudah ada, dan izin kepada pihak ketiga juga sudah lengkap,” ujar Tri, Selasa (20/1).
Tanda-tanda dimulainya pekerjaan pun terlihat di lapangan. Pembatas area konstruksi telah terpasang di kedua sisi Jalan Ir H Juanda, tepat di depan Stasiun Bekasi. Pada pagar proyek tersebut tertera informasi pembangunan JPO Stasiun Kota Bekasi.
Selama ini, kawasan Jalan Ir H Juanda di sekitar Stasiun Bekasi dikenal sebagai salah satu titik kemacetan terpadat, terutama pada jam sibuk. Aktivitas naik-turun penumpang kendaraan pribadi dan transportasi umum, ditambah arus pejalan kaki menuju dan dari stasiun, kerap membuat arus lalu lintas melambat hingga tersendat.
Sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Bekasi pada 2025, Tri Adhianto beberapa kali turun langsung ke lokasi dan meminta penataan kawasan stasiun segera dilakukan. Dengan rampungnya perizinan, pembangunan JPO kini siap dilaksanakan.
“Sekarang tinggal on the track,” tandasnya.(sur)











