RADARBEKASI.ID, BEKASI – Spanduk dan banner yang semrawut serta melanggar aturan pemasangan mulai disapu bersih. Aparatur Kelurahan Kalibaru bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kalibaru menertibkan alat peraga yang dinilai mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan di sepanjang Jalan Kalibaru Timur.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, memperbaiki estetika lingkungan, sekaligus menata ruang wilayah agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Lurah Kalibaru, Fitria Yuni Anggari, mengatakan penertiban difokuskan pada sepanduk dan banner yang dipasang tidak sesuai ketentuan, terutama yang menempati lokasi terlarang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Yang kita tertibkan adalah sepanduk dan banner yang dipasang sembarangan, di tempat yang tidak semestinya dan berisiko mengganggu keselamatan,” ujar Yuni, Selasa (20/1).
Menurutnya, kegiatan penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan di lapangan.
“Melalui penertiban ini, kami berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha meningkat untuk mematuhi aturan pemasangan sepanduk dan banner,” katanya.
Yuni menambahkan, langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertata, rapi, dan nyaman bagi seluruh warga Kelurahan Kalibaru.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban wilayah dengan melibatkan seluruh unsur terkait demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib,” tandasnya.(pay)











