RADARBEKASI.ID, BEKASI – Deretan aset Pemerintah Kota Bekasi tampak teronggok tanpa nasib jelas. Di atas lahan kosong yang dipenuhi ilalang setinggi lutut di Jalan Telkom, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, sejumlah kendaraan dinas tua dibiarkan membusuk, seolah luput dari pengawasan pemkot.
Pantauan Radar Bekasi, lahan seluas sekitar 1.400 meter persegi itu menyerupai kuburan besi. Rumput liar dan semak belukar tumbuh tak terkendali, menelan sebagian badan kendaraan yang berjejer tanpa perawatan. Cat mengelupas, ban kempis, dan rangka berkarat menjadi pemandangan seluas mata memandang di lokasi yang status lahannya pun belum jelas.
Sedikitnya tujuh unit kendaraan roda empat milik Pemkot Bekasi terparkir di area tersebut. Di antaranya tiga kendaraan operasional Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), termasuk satu unit mobil oranye penyiram tanaman. Selain itu, tampak satu unit bus toilet milik Pemkot Bekasi, satu unit mobil pemadam kebakaran, serta satu unit mobil Kijang operasional Kecamatan Bekasi Barat.
Di sudut lain lahan, lima unit motor gerobak pengangkut sampah tampak mangkrak dan berdebu. Tak hanya itu, satu unit mobil angkutan kota (angkot) juga ikut terparkir, menambah deretan kendaraan lama yang kini hanya menjadi rongsokan.
Seluruh kendaraan tersebut terlihat tidak lagi beroperasi. Sebagian bahkan nyaris tertutup rerumputan, mempertegas kesan terbengkalai dan tanpa pengelolaan aset yang jelas.
Seorang warga setempat, Sarim (70), yang akrab disapa Engkong Sarim, mengaku hanya diminta membersihkan rumput dan memegang kunci lahan. Ia mengaku tidak mengetahui status kepemilikan lahan maupun asal-usul kendaraan yang terparkir di dalamnya.
“Saya mah cuma disuruh babat rumput doang. Kalau nggak disuruh, ya nggak ke sini,” ujar Sarim saat ditemui di lokasi, Rabu (21/1).
Ia menegaskan tidak melakukan penjagaan rutin. Kedatangannya ke lahan tersebut hanya sesekali, sebatas membersihkan rumput liar yang tumbuh.
“Kalau kontrol tiap pagi atau sore mah enggak. Saya nggak jaga, cuma disuruh doang,” katanya.
Sarim menyebut nama Rahmat Effendi alias Pepen, mantan Wali Kota Bekasi. Ia mengaku pernah diminta langsung oleh Pepen untuk merawat lahan tersebut.
“Dulu mah katanya punya Pak Pepen. Saya disuruh Pak Pepen, sama adiknya juga dulu,” tuturnya.
Namun Sarim menegaskan, dirinya tidak mengetahui status hukum lahan tersebut, termasuk alasan digunakan sebagai tempat penampungan kendaraan milik Pemkot Bekasi.
“Soal tanahnya punya siapa, saya kurang tahu. Saya mah orang kecil, nggak ngerti urusan begitu,” ujarnya.
Ia menambahkan, lahan tersebut dulunya merupakan kawasan permukiman. Rumah-rumah di lokasi itu perlahan menghilang sebelum akhirnya berubah menjadi lahan kosong dan dipenuhi kendaraan.
“Dulu mah rumah. Rumahnya udah nggak ada, terus jadi lahan kosong,” katanya.
Sarim memperkirakan kendaraan-kendaraan tersebut telah terparkir lebih dari lima tahun. Selama itu pula, ia mengaku tidak pernah menerima upah uang.
“Saya tidak digaji. Paling ambil pisang, singkong. Itu aja,” ujarnya.
Saat berada di lokasi, Radar Bekasi sempat bertemu petugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi. Namun, petugas enggan memberikan keterangan terkait status kendaraan mangkrak tersebut. Ia hanya menyebut kendaraan-kendaraan itu rencananya akan dipindahkan ke wilayah Sumur Batu, Kota Bekasi.(rez)











